Wednesday, January 20, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Komisi II DPR Sepakat Perppu Pilkada Disahkan jadi UU

June 17, 2020
in News
4 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Komisi II DPR Sepakat Perppu Pilkada Disahkan jadi UU

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus

Jakarta, Jurnas.com – DPR akan memprioritaskan berbagai pembahasan Undang-Undang (UU) pada masa persidangan ke IV Tahun Sidang 2019-2020 ini. Salah satunya yakni pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan bahwa Komisi II sudah menerima draft Perppu Pilkada yang diteken Presiden Jokowi pada 4 Mei 2020 lalu. Perppu Pilkada tersebut dikeluarkan untuk menggeser waktu penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah, dari tanggal 23 September menjadi 9 Desember 2020. Penundaan tersebut akibat dari pandemi Covid-19.

Dalam keterangan persnya, Selasa (16/6/2020), politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengesahan Perppu menjadi UU harus mendapatkan persetujuan DPR RI.

“Mekanismenya, Pimpinan DPR akan menanyakan kepada Komisi II, apakah Perppu ini sudah dibahas dan disetujui oleh seluruh fraksi sebelumnya. Apabila sudah disetujui, maka tahap selanjutnya Pimpinan DPR menjadwalkan Perppu tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU,” ucap Guspardi.

Ia mengungkapan, seluruh fraksi di Komisi II DPR RI memahami dan menyetujui penundaan Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember 2020. Artinya, seluruh fraksi di Komisi II menyetujui Perppu Pilkada dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Baca juga.. :

  • Komisi X DPR Gelar Rapat dengan Gugus Tugas Covid-19
  • Ketua DPR: Protokol Kesehatan di Rumah dan Sekolah Satu Mata Rantai
  • Timwas DPR Minta Kemensos Terus Perbaiki Data Bansos

“Tidak ada masalah soal Perppu Pilkada ini. Dari rapat-rapat di Komisi II DPR RI, semua fraksi dapat memahami menerima penundaan Pilkada dari 23 September ke 9 Desember 2020,” ujar politisi dapil Sumatera Barat II itu.

Dengan adanya persetujuan Pilkada 2020 ditunda ke 9 Desember yang ditetapkan oleh Perppu tersebut, kata Guspardi, maka pada 15 Juni 2020, KPU sudah memulai berbagai tahapan Pilkada. Baik yang tertunda akibat pandemi maupun tahapan yang belum dilaksanakan. “Sehingga, mulai 15 Juni 2020, sudah dimulai tahapan Pilkada oleh KPU,” ujarnya.

Sebelum dimulainya tahapan Pilkada oleh KPU itu, kata Guspardi, Komisi II sudah mengadakan rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, membahas usulan tambahan anggaran Pilkada di tengah pandemi oleh penyelenggara Pilkada.

Usulan kebutuhan tambahan anggaran itu disetujui dalam rapat tersebut. Perinciannya, KPU RI sebesar Rp 4.768.653.968 (Rp.4,7 triliun) dalam tiga tahapan. Tahap pertama Rp 1,02 triliun, tahap kedua Rp3,29 triliun dan tahap ketiga Rp 0,46 triliun. Bawaslu sebesar Rp 478.923.004.000 (Rp 478,9 miliar), dan DKPP sebesar Rp 39.052.469.000 (Rp 39,05 miliar). Anggaran tersebut bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.

Namun pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani baru berkomitmen siap merealisasikan penambahan anggaran tahap pertama sebesar Rp 1,2 triliun dari APBN. Sementara sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19, selambat-lambatnya pada 17 Juni 2020.

Ia menyimpulkan bahwa penambahan anggaran ini tidak semuanya berasal dari APBN. Tetapi bisa juga berasal dari APBD, karena masing-masing daerah sudah mengalokasikannya.

ADVERTISEMENT

“Yang jadi permasalahan kondisi Pilkada di tengah Pandemi, karena darurat, di sini ada ruang bagi Komisi II untuk meminta ruang kepada Menkeu agar biasa dianggarkan dari APBN terhadap daerah yang anggarannya butuh penambahan dari APBN,” tutupnya.

TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Perppu UU Pilkada

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73909/Komisi-II-DPR-Sepakat-Perppu-Pilkada-Disahkan-jadi-UU/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Facebook Hapus Ratusan Akun Pendukung George Floyd

Next Post

Komisi X DPR Gelar Rapat dengan Gugus Tugas Covid-19

Related Posts

Cukup Beberapa Orang yang Tahu
News

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange
News

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

January 20, 2021
Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri
News

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

January 20, 2021
Next Post

Komisi X DPR Gelar Rapat dengan Gugus Tugas Covid-19

Viral Video Kucing Freezing, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Viral Video Kucing Freezing, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Iran Minta Uni Eropa Tak Tunduk pada Intimidasi AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emergency Shelter Dibangun, Mendaki Gunung Kini Lebih Nyaman

Emergency Shelter Dibangun, Mendaki Gunung Kini Lebih Nyaman

5 days ago
Intip 10 Seragam Sekolah Paling Khas di Dunia, Ternyata Ada Indonesia

Intip 10 Seragam Sekolah Paling Khas di Dunia, Ternyata Ada Indonesia

3 days ago
8 Cara Jitu Rebut Hati Seseorang Berzodiak Pisces

Punya Standar Tinggi, 4 Zodiak Ini Sering Pilih-Pilih Pasangan

9 hours ago
Buka Tahun 2021, BPR Lestari Bali Resmikan Super Branch Sanur

Buka Tahun 2021, BPR Lestari Bali Resmikan Super Branch Sanur

5 days ago
PT Santos Jaya Abadi Klarifikasi Karyawan SJA Positif Covid-19

PT Santos Jaya Abadi Klarifikasi Karyawan SJA Positif Covid-19

6 days ago
Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

7 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Pesan Tegas Sri Mulyani, Dana Proyek Bersumber SBSN Jangan Dikorupsi

Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin

Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

LSM Datangi DPRD Bali, Minta Kejelasan Pembangunan Bandara Bali Utara

Trending

PUPR Mulai Tawarkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Segini Nilai Investasinya
Ekonomi

Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani

January 20, 2021

Menteri PUPR Basuki didampingi Gubernur Koster meninjau sejumlah proyek infrastruktur di Bali, salah satunya rencana pembuatan Tol...

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

January 20, 2021
Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

January 20, 2021
Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

January 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani
  • Cukup Beberapa Orang yang Tahu
  • Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange
  • Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri
  • Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!