Tuesday, March 21, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Komisi II DPR Setujui Perppu 2 Tahun 2020 Dibahas di Paripurna

June 30, 2020
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
3
SHARES
10
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Komisi II DPR Setujui Perppu 2 Tahun 2020 Dibahas di Paripurna

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia

Jakarta, Jurnas.com – Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang telah disetujui menjadi draf final Rancangan Undang-Undang hasil pembicaraan Tingkat I.

Dalam raker tersebut, pendapat akhir mini fraksi secara bulat sembilan fraksi menyata persetujuan atas peraturan tersebut.

“Tibalah saat ini kita mengambil keputusan, saya ingin menanyakan kepada kita semua, apakah kita bisa sepakat dan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk menjadi Undang-Undang, kita bisa setuju pak?” tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6).

Para Anggota Dewan beserta Mendagri dan Menkumham seketika menjawab “setuju”, ketukan palu Pimpinan Sidang menjadi tanda pengesahan. Doli mengatakan, selanjutnya draf final tersebut akan diserahkan pada Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang.

Setelah disetujui, naskah tersebut ditandatangani oleh perwakilan pemerintah dan masing-masing fraksi, yang mewakili pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, kemudian Pimpinan Komisi II DPR RI dan dilanjutkan perwakilan dari tiap fraksi-fraksi.

Baca juga.. :

  • Komisi X DPR: Pemprov DKI Jakarta Lakukan Kesalahan Dalam PPDB
  • Komisi X DPR Respon PPDB DKI Jakarta Bermasalah
  • Ketua DPR: Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

Mendagri sebagai perwakilan dari pemerintah mengapresiasi atas komitmen Komisi II DPR RI beserta para mitra kerjanya.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II DPR RI yang telah melaksanakan rapat kerja beberapa kali dengan pemerintah, baik Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kumham, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas dan lain-lain juga bersama dengan penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, dan DKPP,” papar Tito.

Setelah mendengar masukan dan saran dari Komisi II DPR RI, Tito menyampaikan akan menindaklanjuti masukan tersebut, termasuk yang terkait dengan tugas-tugas dan fungsi pemerintah.

“Setelah mendengar pandangan seluruhnya, seluruh fraksi secara bulat untuk mendukung rancangan unang-undang ini untuk menjadi undang-undang diangkat menjadi level yang lebih tinggi. Maka kami sekali lagi menyampaikan penghargaan dan penghormatan kiranya pembicaraan pada tingkat ini akan dapat diteruskan ke Tingkat II guna pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” jelas Tito.

ADVERTISEMENT

TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Pilkada 2020

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74649/Komisi-II-DPR-Setujui-Perppu-2-Tahun-2020-Dibahas-di-Paripurna/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Toko Baju Anak No#1 Terlengkap dan Termurah

Next Post

Repdem Jakarta Pusat Konsisten Bantu Warga Terdampak Covid-19

Related Posts

Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial
News

Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial

March 21, 2023
Polisi Sebut Akan Terbitkan Red Notice ke Saifuddin Ibrahim
News

Polri Turun Tangan Kasus Belasan Senpi di Rumah Dito Mahendra

March 21, 2023
Teten Bolehkan Thrifting Asalkan Produk Lokal
News

Teten Bolehkan Thrifting Asalkan Produk Lokal

March 21, 2023
Next Post

Repdem Jakarta Pusat Konsisten Bantu Warga Terdampak Covid-19

Komisi XI DPR Ingatkan Skema Penempatan Dana Pemerintah jangan Sampai "Njelimet"

Macron: Tindakan Turki di Libya Tak Dapat Diterima

Planet Ban jalin kerja sama dengan Gojek

Planet Ban jalin kerja sama dengan Gojek

March 21, 2023
Terjaring Razia, 7 Anggota TNI-Polri Terungkap Konsumsi Narkoba

Terjaring Razia, 7 Anggota TNI-Polri Terungkap Konsumsi Narkoba

March 18, 2023
BUMDes Olah Hasil Kebun Jadi Stik Buah

BUMDes Olah Hasil Kebun Jadi Stik Buah

March 17, 2023
Daimler Truck hadirkan dua Mercedes-Benz standar Euro 5 di Indonesia

Daimler Truck hadirkan dua Mercedes-Benz standar Euro 5 di Indonesia

March 16, 2023
Soal Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ini Pendapat Ekonom

Soal Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ini Pendapat Ekonom

March 19, 2023
Dari Konser Born Pink World Tour, Lisa BLACKPINK: Terima Kasih Jakarta

Dari Konser Born Pink World Tour, Lisa BLACKPINK: Terima Kasih Jakarta

March 18, 2023
Jadi Oase dan ”Showcase” UMKM Bali

Nyepi, Layanan Bank di Bali Tutup Tiga Hari

March 20, 2023
Mengerikan, Ada Modus Human Trafficking Pengantin Pesanan

Mengerikan, Ada Modus Human Trafficking Pengantin Pesanan

March 17, 2023
Lahan Relokasi Depo Plumpang Siap Tahun Depan

Lahan Relokasi Depo Plumpang Siap Tahun Depan

March 8, 2023
Surplus Perdagangan RI Tertinggi, Mendag Zulhas Diminta Buka Ini

Surplus Perdagangan RI Tertinggi, Mendag Zulhas Diminta Buka Ini

March 16, 2023
Jelang Migrasi Siaran TV Digital 20 Maret, Bali Dibantu Puluhan Ribu STB

Jelang Migrasi Siaran TV Digital 20 Maret, Bali Dibantu Puluhan Ribu STB

March 7, 2023
Konten Perdananya Meledak, Rizky Billar Akan Fokus di YouTube

Rizky Billar Akui Sempat Ucapkan Kata Talak Kepada Lesti Kejora

March 10, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Dari Libur Pajak hingga Bebas PPnBM, ini 7 ‘Gula-gula’ untuk KBLBB
  • Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial
  • Kesan Wapres RI Ma’ruf Amin Usai Menonton Film Buya Hamka

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!