Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III Cari Solusi Dalam Pasal Kontroversial RKUHP dan RUU PAS
    News

    Komisi III Cari Solusi Dalam Pasal Kontroversial RKUHP dan RUU PAS

    April 7, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III Cari Solusi Dalam Pasal Kontroversial RKUHP dan RUU PAS

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) di Komisi III DPR RI akan berfokus pada pembahasan mencari solusi dari beberapa pasal pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU PAS) yang dinilai kontroversial.

    Selain itu, Panja juga masih menunggu Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melanjutkan pembahasan kedua RUU tersebut.

    Herman memastikan, Komisi III DPR RI akan berfokus pada pasal-pasal kontroversial yang sempat jadi sorotan publik. Menurutnya, Komisi III DPR RI tidak akan membongkar ulang keseluruhan naskah RUU.

    “Yang dilakukan Komisi III adalah pembahasan sejumlah pasal kontroversial, bukan untuk mengambil keputusan tingkat II,” kata Herman, kepada wartawan, Selasa (7/4).

    Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Komisi III DPR RI belum membicarakan soal pengesahan dua RUU tersebut. Sebelumnya, Komisi Hukum ini hanya meminta persetujuan kepada Pimpinan DPR RI untuk dimulainya pembahasan kedua RUU tersebut berdasarkan Raker bersama Menkumham pada awal April 2020. Selanjutnya Komisi III DPR RI dengan melibatkan para elemen masyarakat dan pemangku kepentingan akan membahasa poin-poin krusial dalam RUU tersebut.

    Baca juga.. :

    • Komisi III DPR Libatkan Masyarakat Dalam Pembahasan RUU KUHP dan RUU PAS
    • Komisi V DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik
    • Komisi XI: Krisis Ekonomi Akibat Virus Corona jangan Diremehkan

    “Pasal-pasal krusial tersebut yang kemudian akan didiskusikan dengan dibahas oleh masing-masing Panja di Komisi III. Jadi, tidak mungkin selesai dalam waktu seminggu,” tegas Herman lebih lanjut.

    Di tengah pandemi Corona (Covid-19), Komisi III DPR RI memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Selain mengawasi penanggulangan penyebaran virus Corona, Komisi III DPR RI juga harus menjalankan tugas legislasi guna menuntaskan kedua RUU tersebut.

    “Tentu sebuah kebetulan, yang tentu saja tidak menyenangkan, bila di Masa Persidangan ini terjadi pandemi virus Corona. Hanya, seperti saya sampaikan sebelumnya, bukan berarti DPR harus berhenti bekerja,” ujar politisi asal Nusa Tenggara Timur itu.

    Mengenai kelanjutan pembahasan RKUHP dan RUU PAS, Komisi III DPR RI sebelumnya telah menggelar rapat bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry RUU KUHP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70195/Komisi-III-Cari-Solusi-Dalam-Pasal-Kontroversial-RKUHP-dan-RUU-PAS/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleImbas Corona, AS Desak Warga Balik Kampung
    Next Article Israel Wajibkan Pemakaian Masker di Tempat Umum
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.