Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR Ajukan RUU Tata Cara Penyadapan
    News

    Komisi III DPR Ajukan RUU Tata Cara Penyadapan

    September 13, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komisi III DPR Ajukan RUU Tata Cara Penyadapan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III DPR Ajukan RUU Tata Cara Penyadapan

    Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo

    Jakarta – Komisi III DPR akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Tata Cara Penyadapan. Hal itu mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penyadapan harus diatur dalam payung hukum setingkat UU.

    Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, RUU Tata Cara Penyadapan itu akan diajukan sebagai inisiatif dari DPR. “Komisi III DPR akan ambil inisiatif untuk membuat RUU Tata Cara penyadapan sebagai inisiatif DPR,” kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

    Bahkan, kata Bamsoet, politikus PPP Arsul Sani telah ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk segera menyusun draf RUU Tata Cara Penyadapan, dengan mengundang lembaga terkait seperti KPK, BIN, Kepolisian, Kejaksaan Agung, BNPT, dan BNN.

    “Kita sudah tunjuk LO itu Pak Arsul Sani dari PPP untuk segera memulai melaksanakan dan mengundang berbagai pendapat akademisi untuk penyusunan RUU tentang tata cara penyadapan karena penyadapan itu bukan hanya hak KPK,” terangnya.

    Kata Bamsoet, Komisi III DPR saat ini sedang mempersiapkan drafnya. Menurutnya, RUU tersebut kemungkinan baru bisa masuk dalam pembahasan tahun depan.

    “Kita targetkan dalam periode kami 2014-2019 ini bisa kita selesaikan,” tegas politikus Partai Golkar itu.

    TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21720/Komisi-III-DPR-Ajukan-RUU-Tata-Cara-Penyadapan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Rohingya, KPP RI Tolak Delegasi Parlemen Myanmar ke Indonesia
    Next Article Setnov dan Ketua MA Dituding Kongkalikong untuk Praperadilan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.