Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR Minta Kejakgung dan Polri Kuatkan Dakwaan Indosurya
    News

    Komisi III DPR Minta Kejakgung dan Polri Kuatkan Dakwaan Indosurya

    February 20, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komisi III DPR Minta Kejakgung dan Polri Kuatkan Dakwaan Indosurya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah meminta agar Kejaksaan Agung (Kejakgung) maupun Kepolisian agar menguatkan bukti-bukti dalam proses kasasi ke Mahkamah Agung (MA) maupun saat membuka penyelidikan lagi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

    Menyikapi putusan pengadilan yang memutus lepas terdakwa kasus Indosurya, Henry Surya, Kejakgung telah mengajukan kasasi ke MA. Sedangkan Polri juga membuka lagi penyelidikan kasus Indosurya.

    Dikatakan Dimyati, sekalipun terpidana kasus Indosurya sudah divonis bebas oleh pengadilan, namun masih ada upaya hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Mereka melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

    “Vonis bebas ini kan belum di tingkat akhir. Kalau sesuatu belum putus (inkracht) belum bisa dinyatakan bersalah atau tidak bersalah,” ungkap Dimyati.

    Dimiyati juga menyatakan, bisa saja dalam proses banding nanti pelakunya dinyatakan bersalah dan dihukum. Karena itu, ia berharap agar kejaksaan yang melakukan kasasi, maupun Kepolisian yang membuka kembali kasus ini, menguatkan dakwaannya.

    “Jika dakwaannya tidak jelas dasar-dasarnya, maka akan sulit bagi hakim untuk melakukan hukuman. Jangan sampai hakim yang disalahkan. Padahal memang dakwaan maupun tuntutannya kabur,” ungkapnya.

    Menurut Dimyati, saat ini Kejakgung memiliki Jaksa Agung ST Burhanuddin yang bagus.

    “Jaksa Agung akan bisa melihat apakah berkas perkara maupun dakwaan yang dibuat dalam kasus Indosurya itu main-main atau serius,” pungkasnya.

    Editor : Eko Dimas Ryandi


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDaya beli masyarakat jadi tantangan menuju nol emisi karbon
    Next Article Syifa Hadju Bingung Hidupkan Karakter dalam Film Tentang Poligami
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.