Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR Minta Kejakgung dan Polri Kuatkan Dakwaan Indosurya
    News

    Komisi III DPR Minta Kejakgung dan Polri Kuatkan Dakwaan Indosurya

    February 20, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komisi III DPR Minta Kejakgung dan Polri Kuatkan Dakwaan Indosurya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah meminta agar Kejaksaan Agung (Kejakgung) maupun Kepolisian agar menguatkan bukti-bukti dalam proses kasasi ke Mahkamah Agung (MA) maupun saat membuka penyelidikan lagi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

    Menyikapi putusan pengadilan yang memutus lepas terdakwa kasus Indosurya, Henry Surya, Kejakgung telah mengajukan kasasi ke MA. Sedangkan Polri juga membuka lagi penyelidikan kasus Indosurya.

    Dikatakan Dimyati, sekalipun terpidana kasus Indosurya sudah divonis bebas oleh pengadilan, namun masih ada upaya hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Mereka melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

    “Vonis bebas ini kan belum di tingkat akhir. Kalau sesuatu belum putus (inkracht) belum bisa dinyatakan bersalah atau tidak bersalah,” ungkap Dimyati.

    Dimiyati juga menyatakan, bisa saja dalam proses banding nanti pelakunya dinyatakan bersalah dan dihukum. Karena itu, ia berharap agar kejaksaan yang melakukan kasasi, maupun Kepolisian yang membuka kembali kasus ini, menguatkan dakwaannya.

    “Jika dakwaannya tidak jelas dasar-dasarnya, maka akan sulit bagi hakim untuk melakukan hukuman. Jangan sampai hakim yang disalahkan. Padahal memang dakwaan maupun tuntutannya kabur,” ungkapnya.

    Menurut Dimyati, saat ini Kejakgung memiliki Jaksa Agung ST Burhanuddin yang bagus.

    “Jaksa Agung akan bisa melihat apakah berkas perkara maupun dakwaan yang dibuat dalam kasus Indosurya itu main-main atau serius,” pungkasnya.

    Editor : Eko Dimas Ryandi


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDaya beli masyarakat jadi tantangan menuju nol emisi karbon
    Next Article Syifa Hadju Bingung Hidupkan Karakter dalam Film Tentang Poligami
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.