Ketua Komisi III DPR, Herman Herry bersama Ketua KPK Firli Bahuri
Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR menyoroti penyaluran dana Covid-19 saat rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, KPK diharapkan melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengimbau, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini untuk mencari keuntungan bagi pribadi maupun kelompok.
“Jangan sampai di era pandemi yang sekarang ini situasi darurat presiden menyerukan percepatan-percepatan tetapi ada penumpang gelap yang akhirnya kebobolan dana itu,” kata Herman, usai menggelar rapat dengan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
Kata Herman, Komisi III DPR menyoroti sejauh mana KPK dalam mengawal penyaluran dana pandemi Covid-19 tersebut. Menurutnya, pimpinan KPK menyatakan akan menindak oknum yang mencoba cari keuntungan dalam pandemi ini.
“Pimpinan KPK sudah menjawab bahwa terus ada pendampingan, terus ada pengawasan dan bahkan bila ada penyimpangan pimpinan KPK juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry KPK Dana Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75038/Komisi-III-DPR-Soroti-KPK-Kawal-Dana-Covid-19/