Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ratusan Perangkat Desa Kawal Uji Materi UU Corona di MK
    News

    Ratusan Perangkat Desa Kawal Uji Materi UU Corona di MK

    July 7, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ratusan Perangkat Desa Kawal Uji Materi UU Corona di MK

    Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa ((Parade) Nusantara berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta untuk mengawal Uji Materi UU Corona, Selasa (7/7/2020). Foto: sindonews

    JAKARTA, Jurnas.com – Ratusan massa yang berprofesi sebagai perangkat desa, baik sebagai kepala desa maupun jajarannya yang teragung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, datang dari berbagai daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat hari ini, Selasa (7/7/2020).

    Sekretaris Jenderal Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Dimyati Dahlan menjelaskan, ratusan anggotanya tersebut hadir dan memenuhi halaman depan MK dalam rangka mengawal sidang uji materi atau judicial review (JR) Undang-Undang Penanangan Covid-19 yang diajukan sejumlah kepala desa (kades) yang tergabung dalam Parade Nusantara dengan nomor Perkara 47/PUU-XVIII/2020.

    ”Kami akan kawal proses JR ini, perwakilan kepala desa diseluruh Indonesia akan terus menghadiri setiap persidangan di MK,” kata Dimyati yang menjadi juru bicara massa di Depan Gedung MK.

    Dimyati menjelaskan bahwa massa aksi hari ini tidak hanya datang dari Jakarta, tapi juga berasal dari Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Banten hingga Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Demi mengawal sidang, kata Dimyati, banyak anggotanya yang rela naik bus dari beberapa hari lalu, dini hari agar sampai di Jakarta tepat waktu guna mengawal jalannya persidangan.

    Baca juga.. :

    • Selasa Petang, IHSG Kembali Berakhir Nyaris Stagnan
    • Kementan Kerja Sama FAO dan USAID Sosialisasi Zoonosis Lewat Medsos
    • Bertemu Pimpinan MPR RI, Alumni PMII Dukung BPIP Diatur Dalam Undang-Undang

    ”Yang dari Jabar dan Banten mayoritas naik bus ke Jakarta, dan berkumpul di MK. Mereka ada yang dari kemarin atau dua hari lalu sudah berangkat dari daerah asal,” ujarnya.

    TAGS : Parade Nusantara Kepala Desa MK UU Corona

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75030/Ratusan-Perangkat-Desa-Kawal-Uji-Materi-UU-Corona-di-MK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePakar: Titisan Orba di Balik Isu PKI dengan Sasaran Tembak PDIP
    Next Article Komisi III DPR Soroti KPK Kawal Dana Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.