Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi IX DPR: Pembangunan RS Bagi Peserta BPJS Kelas III Perlu Digalakkan
    News

    Komisi IX DPR: Pembangunan RS Bagi Peserta BPJS Kelas III Perlu Digalakkan

    July 20, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi IX DPR: Pembangunan RS Bagi Peserta BPJS Kelas III Perlu Digalakkan

    Anggota Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning

    Jakarta, Jurnas.com – Pelayanan kesehatan yang sama dan tanpa membedakan klasifikasi kepesertaan, selayaknya didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

    Untuk itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning memandang perlu digalakkan pembangunan rumah sakit yang khusus melayani kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III di semua daerah.

    “Afdolnya memang harus begitu, APBN itu harus berpihak kepada rakyat. Alasannya jelas, harus untuk peserta KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang PBI (Penerima Bantuan Iuran). Apalagi kalau sekarang iuran BPJS naik, pasti banyak yang turun kelas. Kelas I dan kelas II pasti banyak yang turun ke kelas III,” ungkap Ribka saat mengikuti agenda kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (17/8).

    Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Airin Rachmi Dyani, membangun Rumah Sakit Pakulonan yang diperuntukkan bagi kepesertaan kelas III terutama PBI. Ia kembali menekankan pentingnya bagi semua daerah untuk mengikuti langkah yang telah dimulai oleh Pemkot Tangsel ini.

    “Harusnya itu (pembangunan rumah sakit kelas III) berlaku di semua daerah. Kalau saya dulu saat menjadi Ketua Komisi, kalau membantu anggaran (rumah sakit), kita lihat dulu kelas III nya (dulu askeskin). Kalau di RSUD, kelas III nya harus di atas 60 persen. Kalau RS swasta, memang sudah ada ketentuan, 25 persen harus untuk kelas III. Tapi kalau rumah sakit negara, harus diatas 60 persen kelas III,” tegasnya.

    Baca juga.. :

    • Banggar DPR: Kebijakan Fiskal Ekspansif-Konsolidatif Mempercepat Pemulihan Ekonomi
    • Fraksi NasDem Dukung Rapat Gabungan Komisi III DPR Soal Kasus Djoko Tjandra
    • Larang Rapat Kasus Djoko Tjandra, Azis Syamsuddin Dinilai Konyol

    Untuk itu, perlu didukung pembangunan rumah sakit yang melayani kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III di semua daerah, supaya banyak rakyat yang bisa ter-cover dan terlayani kesehatannya.

    “Jangan sampai kita yang memiliki KIS, tetapi ketika di rumah sakit, kelas III penuh. Jadi itu kan jadi percuma KIS-nya, jadi ga kepake. Dan itu banyak banget, di mana-mana juga begitu. Jokowi bagi-bagi KIS, tapi KIS-nya tidak berlaku di rumah sakit,” pungkasnya.

    TAGS : Warta DPR Komisi IX DPR RS Peserta BPJS

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75697/Komisi-IX-DPR-Pembangunan-RS-Bagi-Peserta-BPJS-Kelas-III-Perlu-Digalakkan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLarang Rapat Kasus Djoko Tjandra, Azis Syamsuddin Dinilai Konyol
    Next Article Pimpinan DPR: Perkuat Pertanian sebagai Arah Baru Ekonomi Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.