Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi V DPR: PUPR, Kemenhub, Kemendes Harus Tingkatkan Pengawasan Internal
    News

    Komisi V DPR: PUPR, Kemenhub, Kemendes Harus Tingkatkan Pengawasan Internal

    July 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi V DPR: PUPR, Kemenhub, Kemendes Harus Tingkatkan Pengawasan Internal

    Ketua Komisi V DPR, Lasarus

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI.

    Ketiga kementerian itu diminta untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal terhadap kinerja manajemen keuangan dan aset. Yakni melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya secara lebih ketat dan detail.

    Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, yang digelar secara fisik dan virtual, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (15/7).

    “Tujuannya, untuk menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel dan efektif dalam pemanfaatan keuangan negara,“ imbuh Lasarus, saat menyampaikan kesimpulan rapat membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Kementerian PUPR/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT.

    “Lebih lanjut, Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian PUPR/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Dan mengambil langkah-langkah konkret agar temuan-temuan dalam Hapsem I dan II BPK Tahun 2019 tidak terulang di tahun mendatang, sesuai saran dan masukan dari Komisi V DPR RI,” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Baca juga.. :

    • Anggota DPR Sepakati Rencana Presiden Rampingkan Lembaga Negara
    • Banggar DPR: Penanganan Covid-19 jadi Landasan Pemulihan Sosial Ekonomi
    • Ketua DPR: UU MLA Indonesia-Swiss Perkuat Pemberantasan Korupsi

    Menutup kesimpulan, legislator dapil Kalimantan Barat II itu mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I dan II BPK Tahun 2019.

    “Selanjutnya terkait dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian untuk Kementerian PUPR/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT, Komisi V DPR RI meminta ketiga Kementerian untuk dapat meningkatkan pengelolaan sistem pengendalian internal. Dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang memadai. Sehingga, dapat meraih opini WTP,” pungkas Lasarus.

    TAGS : Warta DPR Komisi V DPR Kementerian PUPR Kementerian PUPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75435/Komisi-V-DPR-PUPR-Kemenhub-Kemendes-Harus-Tingkatkan-Pengawasan-Internal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBanggar DPR: Penanganan Covid-19 jadi Landasan Pemulihan Sosial Ekonomi
    Next Article Kecam Arab Saudi, Iran Pastikan Tetap Kirim Bantuan ke Yaman
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.