Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi VIII DPR Minta Uang Jemaah Haji Dikembalikan
    News

    Komisi VIII DPR Minta Uang Jemaah Haji Dikembalikan

    June 3, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi VIII DPR Minta Uang Jemaah Haji Dikembalikan

    Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina

    Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Agama membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2020. Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (2/6).

    Menanggapi keputusan itu, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyampaikan beberapa catatan. Menurutnya, dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 memang penting untuk diambil sikap yang jernih

    “Penting untuk diambil sikap yang jernih dalam menghadapi situasi darurat, dengan menyandarkan setiap keputusan dengan prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian. Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi,” ujar Selly.

    Kata Sellu, keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang. Dimana, ibadah haji adalah sangat penting bagi kaum muslimin. Didalamnya ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan.

    “Tapi dibalik itu semua ada satu prinsip dasar, yaitu keselamatan. Keselamatan ini yang jadi faktor paling penting,” tambahnya.

    Baca juga.. :

    • Herman Herry Minta Kapolda DIY Usut Teror Panitia Diskusi UGM
    • Sekolah Saat Pandemi, Anggota DPR: Jangan Jadikan Anak-anak Kelinci Percobaan
    • Sayangkan Kerusuhan di AS, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

    Anggota Komisi VIII yang membidangi soal sosial agama ini juga menyebut bahwa keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini musti diikuti dengan kepastian bagi jamaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat.

    “Saya rasa yang paling penting jamaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jamaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jamaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka,” katanya.

    TAGS : Warta DPR Komisi VIII DPR Ibadah Haji

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73214/Komisi-VIII-DPR-Minta-Uang-Jemaah-Haji-Dikembalikan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIsrael Tembakkan Dua Rudal Presisi ke Laut Mediterania
    Next Article Trump Kerahkan 1.600 Militer ke Lokasi Demo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.