Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi X DPR akan Panggil Mendikbud Terkait Dana Kuota
    News

    Komisi X DPR akan Panggil Mendikbud Terkait Dana Kuota

    August 5, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi X DPR akan Panggil Mendikbud Terkait Dana Kuota

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

    Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memastikan pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait pemberitaan tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru. Pemanggilan Mendikbud itu akan dilakukan usai masa reses.

    “Jadi teknis buat kuota dan bagaimana pembagiannya dengan pembayaran honorer belum tahu pasti. Lalu apakah (sekolah) swasta juga dapat bantuan kuota tadi, ini perlu dijelaskan juga. Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp 54 triliun tahun ini, dan di dalamnya ada komponen honor bagi guru honorer,” kata Dede Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (4/8).

    Lebih jauh, politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS sebesar Rp 54 triliun tersebut.

    “Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksanaan memang suka tidak tepat. Karena pembayaran sering telat berbulan-bulan,” tutur legislator dapil Jawa Barat II itu.

    Kendati demikian, Dede Yusuf mengaku akan mencari solusi agar polemik tersebut tidak terjadi. Dan hal itu akan dirumuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim usai masa reses.

    Baca juga.. :

    • Komisi I DPR: Penyelesaian RUU PDP Semakin Krusial
    • Baleg DPR: Pembahasan RUU Ciptaker Harus Substantif dan Tidak Retorika
    • Baleg DPR Minta Pemerintah Rekonstruksi Pasal di RUU Ciptaker yang Bertentangan dengan UUD

    “Kita sedang pikirkan. Skema selain per siswa, bisa dengan per komponen biaya pendidikan bagi unit pendidikan, atau lainnya. Harus duduk panjang terkait ini,” pungkas Dede Yusuf.

    TAGS : Warta DPR Komisi X DPR Mendikbud Pendidikan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76492/Komisi-X-DPR-akan-Panggil-Mendikbud-Terkait-Dana-Kuota/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKunjungan Kepala Kesehatan AS ke Taiwan Kemungkinan Bikin China Geram
    Next Article Beijing Janji akan Balas AS Jika Usir Jurnalis China
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.