Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto
Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto memastikan pihaknya akan segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah masa reses usai. Langkah ini ditempuh guna mempertanyakan realisasi anggaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang rendah.
Hingga saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca Kuartal II-2020 tercatatat minus 5,32 persen dibanding dengan kuartal sama di tahun 2019, sementara dibanding dengan kuartal sebelumnya terkontraksi 4,19 persen.
“Harus cepat, karena ekonomi harus positif di Kuartal III dan IV, agar untuk keseluruhan (tahun) 2020, ekonomi bisa bertumbuh. Jangan sampai ekonomi negatif lagi di Kuartal III dan IV. Tanggal 17 Agustus (2020) akan langsung kami bedah detail dengan Menteri Keuangan karena masih sangat rendah serapan dari anggaran Rp 695,2 triliun,” kata Dito melalui keterangan tertulisnya kepada wartwan, Kamis (6/8).
Adapun anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona dan program PEN yang dialokasikan pemerintah dalam APBN-Perubahan 2020 sudah mencapai sebesar Rp 695,2 triliun. Menurut Presiden Joko Widodo, realisasi anggaran Covid-19, baru 20 persen dari total anggaran Rp 695,2 triliun hingga 5 Agustus 2020.
Untuk itu, politisi Partai Golkar ini menekankan perlu dipercepatnya realisasi anggaran Covid-19 dan PEN. Hal ini menjadi penting mengingat instrumen belanja pemerintah menjadi stimulus utama untuk penopang pemulihan ekonomi di Kuartal III dan IV 2020, ketika kontribusi investasi dan ekspor tak sesuai harapan.
Menurut Dito, pertumbuhan ekonomi di dua kuartal terakhir 2020 harus kembali diupayakan menuju arah tren yang positif. Nantinya, jika pertumbuhan ekonomi negatif terus berlanjut hingga Kuartal III 2020, maka secara resmi Indonesia masuk ke zona resesi.
Untuk saat ini, jika dilihat dari kuartal ke kuartal (QtQ) sudah berada pada level negatif pada dua kuartal berturut-turut, namun secara year of year (YoY) baru pertama kali terkontraksi.
“Berbagai cara perlu dilakukan, diantaranya belanja pemerintah di Kuartal III tahun 2020 harus ditingkatkan. Tidak bisa tidak. Semua Kementerian/Lembaga yang memiliki anggaran besar harus dibelanjakan di dalam negeri. Kalau ada yang belanja di luar negeri atau impor, sebisa mungkin harus digeser ke tahun depan,” papar mantan Anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia tersebut.
Menurut Dito, pihaknya selaku Komisi yang membidangi Keuangan dan Perbankan akan terus mengawal agar pertumbuhan ekonomi Kuartal III dan IV tidak terkoreksi kembali ke level negatif. “Maka itu, kita akan langsung rapat dengan Menkeu di rapat pertama setelah reses,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu.
Ke depannya, Dito menyakini bahwa peluang untuk membawa laju ekonomi Indonesia masih terbuka. Selain percepatan realisasi anggaran Pemerintah, akan ada momentum yang menggerakkan konsumsi masyarakat yakni tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020 di Kuartal III dan IV. Adapun pemungutan suara Pilkada serentak 2020 akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Meski demikian, dirinya menekankan bahwa aspek kesehatan masyarakat tetap menjadi yang utama. Menurutnya, DPR akan meminta pemerintah memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar diterapkan. Pasalnya, pemulihan ekonomi akan terganggu jika penularan terus terjadi, apalagi memunculkan fase gelombang kedua penyebaran seperti yang terjadi di Korea Selatan ataupun China.
“Tapi tetap harus didukung dengan sikap masyarakat yang patuh terhadap protokol. Harus disiplin. Pemerintah juga harus mendukung, harus mencegah second wave. Ini harus dilaksanakan. Jika disiplin maka peluang ekonomi bangkit terbuka,” optimis Dito.
TAGS : Warta DPR Komisi XI DPR Menkeu Sri Mulyani
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76578/Komisi-XI-DPR-Segera-Panggil-Menkeu-Sri-Mulyani/