Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komite I DPD RI Dorong KPU dan Bawaslu Selenggarakan Pilkada 2020 Secara Optimal
    News

    Komite I DPD RI Dorong KPU dan Bawaslu Selenggarakan Pilkada 2020 Secara Optimal

    December 13, 2019No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komite I DPD RI Dorong KPU dan Bawaslu Selenggarakan Pilkada 2020 Secara Optimal

    Komite I DPD RI melakukan Rapat Kerja denga Komisi Pemiliha Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

    Jakarta, Jurnas.com – Komite I DPD RI Dorong KPU dan Bawaslu Selenggarakan Pilkada secara Optimal, sebagai representasi daerah DPD RI berkomitmen mengawal demokrasi daerah dengan melakukan pengawasan Pilkada Serentak mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan tahun 2020.

    Berkaitan tahap persiapan ini Komite I DPD RI melakukan Rapat Kerja denga Komisi Pemiliha Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mendapat penjelasan terkait kesiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Di ruang rapat Komite I DPD RI Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10).

    Wakil Ketua Komite I DPD RI Djafar Alkatiri Bersama Wakil Ketua Fachrul Razi dan Abdul Kholik saat membuka rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu menjelaskan bahwa permasalahan yang Komite I temukan antara lain: Evaluasi pelaksanaan pilkada yang lalu dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

    Kendala-kendala yang ada terkait dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pilkada Serentak 2020, seperti dukungan anggaran, indikasi terjadinya politisasi birokrasi, pelanggaran netralitas ASN.

    “Selain itu KPU dan Bawaslu harus segera mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang perlu diantisipasi dalam proses penyelenggaraan  Pilkada Serentak 2020, Prediksi dan antisipasi berbagai masalah yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat, Permasalahan-permasalahan strategis lainnya yang berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020,” ujar Djafar.

    Baca juga.. :

    • Bertemu Ketua DPD RI, Gubernur Lampung Adukan Persoalan Serius
    • Taiwan Minta Masukan dari DPD RI untuk Tingkatkan Kerjasama Ekonomi
    • DPD RI Perjuangkan Renah Indojati sebagai Daerah Otonomi Baru

    Komisioner KPU Evi Novida Ginting memaparkan pada rapat kerja terkait Pilkada 2020 tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota pada tanggal 24 September 2020.

    “Tahapan persiapan perencanaan program dan anggaran sudah mulai tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di 245 kabupaten/kota dan 7 provinsi yg baru kurang 2 provinsi lagi yaitu Sulawesi Utara dan Sumatera Barat saja yang belum, KPU berharap agar bisa didorong segera menandatangai kesepakatan anggaran untuk pilkada di dua provinsi yang belum dan16 kabupaten kota yang belum menandatangani NPHD, agar persiapan bisa segera dilakukan dan tidak terhambat,” ungkap Evi.

    Lain halnya, Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin menjelaskan beberapa catatan regulasi pilkada dan menginginkan adanya revisi terhadap Undang-Undang Pilkada terkait dengan Bawaslu.

    “Beberapa usulan perbaikan sudah kami ajukan ke Kemendagri dan Presiden juga. Tiga poin utama secara tematik problematika definisi dan nomenklatur pengawas di kabupaten/kota  yang jumlahnya bervariasi 3-5 orang, padahal pada UU Pilkada jumlahnya hanya 3 dan adhoc sehingga kami perlu payung hukum,” katanya.

    “Kemudian kewenangan lembaga misalnya penanganan pelanggaran  administrasi yang Terstruktur Sistematis  Masif (TSM)  belum ada pada UU 10 Tahun 2016, kemudian bedanya penanganan pelanggaran pada PIlkada sifatnya hanya  rekomendasi beda dengan pemilu serentak yang bisa melalui putusan siding secara ajudikasi, ini menjadi hal yang perlu direvisi,” papar Afifuddin.

    Komite I meminta Bawaslu untuk memastikan Perlindungan Hak Pemilih dengan mengoptimalkan validitas data pemilih, menyederhanakan proses validasi data pemilih, dan memastikan terdatanya Pemilih yang berhak dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)/ Daftar Pemilih Tambahan.

    Seain itu, KPU diminta untuk mempermudah pemilih yang berhak untuk memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menggunaka Nomor Induk Kependudukan (NIK).Komite I saat ini bersama KPU dan Bawaslu sepakat perlunya kajian lebih lanjut dalam upaya mendorong revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

    “Revisi itu harus mempertimbangkan kelembagaan Bawaslu, Definisi kampanye dan metode kampanye, rekapitulasi suara elektronik, syarat pencalonan Parpol dan Perseorangan, batasan usia pemilih, pengaturan pencalonan mantan narapidana, penataan jadwal pilkada, pembatasan belanja kampanye, pembiayaan APBD dari APBN, sanksi politik uang, persayaratan pemilih dan e-voting,” pungkas Djafar.

    TAGS : Warta DPD RI Pimpinan DPD Komite I DPD RI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61314/Komite-I-DPD-RI-Dorong-KPU-dan-Bawaslu-Selenggarakan-Pilkada-2020-Secara-Optimal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLPSK Serahkan Bantuan Psikososial Kepada Ahli Waris Korban KDRT Bali
    Next Article Tok! DPR Sahkan DKD DPR Berjumlah 11 Komisi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.