Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komite II DPD RI Menilai Pengelolaan TPA Sulit
    News

    Komite II DPD RI Menilai Pengelolaan TPA Sulit

    January 21, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komite II DPD RI Menilai Pengelolaan TPA Sulit

    Wakil Ketua Komite II DPD, RI Bustami Zainudin saat RDPU terkait penyusunan RUU tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (21/1).

    Jakarta, Jurnas.com – Komite II DPD RI menilai diberlakukan Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah berimplikasi pada Pemerintah Daerah (Pemda). Lantaran, Pemda diwajibkan menerapkan system sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dioperasikan.

    “Di dalam UU ini diamanatkan Pemda harus membuat perencanaan penutupan tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama satu tahun,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin saat RDPU terkait penyusunan RUU tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (21/1).

    Bustami menambahkan UU No. 18 Tahun 2018 juga mengharuskan menutup tempat pemrosesan terbuka paling lama lima tahun terhitung sejak berlakunya UU tersebut. Mengingat pembuatan maupun pengelolaan TPA dengan system sanitary landfill membutuhkan biaya cukup besar.

    “Biayanya cukup besar, biaya operasional yang mahal dimulai dari penyediaan lahan, pengadaan alat berat, hingga penyediaan tenaga yang terdidik,” ujarnya.

    Senator asal Provinsi Lampung itu mengatakan tingginya biaya pengelolaan TPA dengan system sanitary landfill, menyebabkan tidak semua Pemda memiliki kemampuan yang sama dalam mengimplementasikan amanat UU tersebut.

    Baca juga.. :

    • Komite III DPD RI Minta Kemenpora Perhatikan Infrastruktur Olahraga di Daerah
    • Komite I DPD RI Dukung Kebijakan Penyederhanaan Dua Level Eselon
    • LaNyalla Berniat Bantu Problem Konektivitas Infrastruktur Bengkulu

    “Tidak semua Pemda mempunya kemampuan terkait implementasi amanat UU ini,” jelasnya.

    Selain itu, Anggota Komite III Denty Eka Widi Pratiwi menilai bahwa lahan atau kawasan ideal untuk TPA di Jawa  sangat sulit. Bahkan, ada di beberapa daerah justru penduduknya tinggal berdekatan dengan TPA.

    “Saya yakin untuk kawasan TPA di Jawa sudah sulit. Kita tahu pengelolaan sampah semua daerah mempunyai permasalahan yang sama,” cetusnya.

    Senator asal Provinsi Jawa Tengah itu berharap untuk permasalahan TPA bisa juga dicarikan solusi untuk di Kalimantan yang sebentar lagi menjadi ibu kota. Terkait inovasi dan kreativitas persoalan sampah bisa belajar dari Kota Malang dan Surabaya.

    “Kita juga harus mencari solusi persoalan sampah atau TPA di Kalimantan yang sebentar lagi menjadi ibu kota,” harapnya.

    Anggota Komite III DPD RI Habib Hamid Abdullah menjelaskan di Banjarmasin ada kota terpadu yang terdiri lima kabupaten, namun hanya satu kabupaten yang mengelola sampah.

    “Memang kami agak ketinggalan sedikit terkait pengelolaan sampah, karena hanya satu kabupaten yang mengelola. Untuk di Banjarmasin di setiap minimarket sudah tidak lagi menggunakan kantong plastik. Kedepan kami juga berharap bisa mengelola sampah secara modern,” harap senator asal Provinsi Kalimantan Selatan ini.

    Sementara itu, Sekda Kota Malang Wasto mengatakan UU No. 18 Tahun 2018 membawa paradigma baru bahwa pengelolaan sampah tidak lagi berfokus pada penanganan di hilir. Namun berorientasi pada upaya pengelolaan terpadu sejak hulu hingga hilir. “Tetapi dalam penerapannya, sejumlah hal perlu dievaluasi kembali,” paparnya.

    Wasto menjelaskan paradigma lama mayoritas sampah hanya dikumpulkan atau diangkut lalu dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) hingga TPA. Akibatnya, timbunan sampah semakin besar dan TPA menyebabkan kepenuhan.

    “Di Kota Malang sudah ada empat TPA yang ditutup, dan satu-satunya TPA Supiturang pun kondisinya semakin terbatas. Kendala serupa juga dihadapi kota-kota lain di Indonesia,” tegasnya.

    Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Surabaya Chalid Buhari menilai penangan permasalahan sampah tidak bisa mengandalkan di hilir saja seperti TPA-nya.

    “Terpenting keterlibatan stakeholder harus dilibatkan bukan hanya Pemdanya saja. Bersamaan dengan itu pihak perusahaan swasta dan pengusahaan juga harus dilibatkan,” paparnya.

    Chalid menyakini pihaknya optimistis untuk mencapai target nasional, yaitu pada tahun 2025 terdapat pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. “Kita wujudkan target tersebut bersama-sama,” terangnya.

    TAGS : Warta DPD RI Komite II DPD

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66092/Komite-II-DPD-RI-Menilai-Pengelolaan-TPA-Sulit/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomite III DPD RI Minta Kemenpora Perhatikan Infrastruktur Olahraga di Daerah
    Next Article BSNP Terbitkan Revisi POS UN 2020
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.