Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komnas HAM Akan Serahkan Hasil Temuan TWK ke Presiden Jokowi
    News

    Komnas HAM Akan Serahkan Hasil Temuan TWK ke Presiden Jokowi

    August 22, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komnas HAM Akan Serahkan Hasil Temuan TWK ke Presiden Jokowi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan surat ke Sekretariat Negara (Setneg). Tujuannya untuk memberikan secara langsung temuan dan rekomendasinya mengenai asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/8). Komnas HAM berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera merespons dan menjadwalkan pertemuan tersebut.

    “Kami sudah berkirim surat kepada Presiden dan menyiapkan laporannya. Tinggal menunggu respons istana,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikonfirmasi, Minggu (22/8).

    Komnas HAM berharap rekomendasinya bisa ditindaklanjuti dan mendapat perhatian dari Presiden Jokowi. Komnas HAM memastikan, akan terus memantau sikap yang diambil baik oleh Presiden maupun KPK dan BKN.

    “Kuncinya berdasar rekomendasi Komnas HAM ada di tangan Presiden,” tegas Beka.

    Sebelumnya, Komnas HAM telah menyatakan asesmen TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi ASN melanggar HAM. Komnas HAM menyebut, penyelenggaraan teknis asesmen TWK dalam rangka alih status pegawai KPK tanpa dasar hukum yang jelas.

    “Dengan demikian, kerja sama BKN dengan pihak Ketiga seperti BAIS, Dinas Psikologi AD, BNPT, dan BIN juga tidak memiliki dasar hukum. Meskipun kerangka kerja sama dengan pihak ketiga tersebut disebut merujuk pada Peraturan Kepala (Perka) BKN dan perwujudan dari pelaksanaan mandat dari Perkom Nomor 1 Tahun 2021,” kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin dalam konferensi pers daring, Senin (18/6).

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleInstruksi Jokowi Soal Pemeriksaan BPK di Masa Pandemi Diapresiasi
    Next Article Covid-19 Memang Turun Tapi Masih Belum Aman
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.