Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komnas HAM Panggil Ketua KPK Pekan Depan
    News

    Komnas HAM Panggil Ketua KPK Pekan Depan

    May 28, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komnas HAM Panggil Ketua KPK Pekan Depan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komnas HAM bergerak cepat menindaklanjuti laporan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pihak-pihak yang terkait akan dimintai keterangan secara maraton. Termasuk pimpinan KPK.

    Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bahwa pihaknya sudah cukup banyak menggali data terkait dugaan pelanggaran dalam TWK. Kemarin (27/5) perwakilan 75 pegawai KPK juga kembali datang ke kantor Komnas HAM.

    ”Kami juga dikasih satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru,” ujar dia.

    Menurut Anam, itu berpotensi menjadi temuan baru yang dapat membantu timnya melihat bagaimana peristiwa dugaan pelanggaran HAM dalam TWK terjadi. Pihaknya juga melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait. ”Besok (hari ini, Red) masih ada pemeriksaan, Senin ada pemeriksaan. Jadi, kami mendalami semuanya. Semua sisi, semua karakter,” ungkapnya. Khusus Ketua KPK Firli Bahuri, Anam menyebutkan bahwa tim akan memanggil segera. ”Kami merencanakan minggu depan,” tegasnya.

    Sementara itu, perwakilan 75 pegawai KPK yang kemarin datang ke Komnas HAM adalah Yudi Purnomo Harahap, Novel Baswedan, dan Sujanarko. Mereka didampingi Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Mereka datang sesuai panggilan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM. ”Kami melengkapi berkas perkara pengaduan. Kemudian, kami menyerahkan tambahan dokumen,” ungkap Yudi.

    Dokumen itu terdiri atas keterangan tertulis dan testimoni dari beberapa pegawai KPK. Baik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK maupun yang lolos. ”Mengenai kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat wawancara ataupun saat tes tertulis,” jelas Yudi.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : deb/syn/c9/fal


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUMKM dari industri otomotif juga harus dapat perhatian
    Next Article Bank Kalsel Dukung Upaya Percepatan Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.