Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Konfederasi Buruh Usulkan Tempat Penitipan Anak di Tempat Kerja
    News

    Konfederasi Buruh Usulkan Tempat Penitipan Anak di Tempat Kerja

    April 26, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Konfederasi Buruh Usulkan Tempat Penitipan Anak di Tempat Kerja

    Konfederasi buruh usulkan tempat penitipan anak di tempat kerja (Foto: Sekretariat Presiden)

    LJakarta, Jurnas.com – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengusulkan adanya desk pidana perburuhan dan tempat penitipan anak pada Presiden Joko Widodo. Usulan itu disampaikan dalam pertemuan Ketua Umum KPBI Ilhamsyah dengan Presiden Jokowi pada hari ini Jumat (26/4) di Istana Bogor.

    Pertemuan itu bertujuan untuk membahas revisi Peraturan Pemerintah no 78/2015 tentang Pengupahan. Presiden Jokowi dalam kampanyenya berjanji aturan yang memberangus hak buruh tersebut akan direvisi.



    Jokowi juga menyebutkan bahwa akan dibentuk tim khusus bersama buruh dan pengusaha untuk merevisi aturan tersebut. Terkait hal tersebut, KPBI mendesak agar hak buruh untuk merundingkan upah minimum dikembalikan sesuai UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

    Selain persoalan PP Pengupahan, KPBI menceritakan banyak pelanggaran hak-hak normatif yang memicu unjuk rasa dan pemogokan. Padahal, banyak pasal-pasal dengan sanksi pidana di UU 21/2000 tentang serikat buruh dan UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan.

    Baca juga :

    • Demonstrasi Hari Buruh di Prancis Berakhir Ricuh
    • JNIB: May Day Momentum Perbaikan Kesejahteraan Buruh
    • Fahri: Hei Kaum Kapitalis, Persetan dengan Uang Kalian

    Pidana itu di antaranya adalah pemberangusan serikat buruh, upah di bawah ump, dan tidak ada upah lembur. “Dengan desk pidana perburuhan di kepolisian, penanganan terhadap hak-hak normatif itu bisa dihukum sehingga ada sanksi pada pengusaha-pengusaha yang melakukan pelanggaran hak normatif,” ujarnya.

    Selain itu, KPBI juga mengusulkan adanya penitipan anak (day care) untuk anak-anak buruh. Pasalnya, buruh perempuan umumnya menitipkan anak mereka pada orang tua di kampung halaman atau berhenti bekerja. “Dua pilihan itu menyakitkan. Itu sama saja memutus hubungan kasih saying ibu dan anak,” ungkapnya.

    Ilhamsyah menekankan kawasan industri dan pabrik yang mempekerjakan buruh perempuan wajib memiliki penitipan anak. “Di jam-jam istirahat ia bisa memberikan asi pada anaknya. Anak buruh akan mendapatkan perhatian, gizi, dan pelatihan karena di tempat penitipan anak ada pembimbingnya. Itu jauh lebih manusiawi. Dan itu sangat mudah direalisasikan,” terangnya.

    Selain kedua hal tersebut, konfederasi berlambang bintang dan gerigi itu menyampaikan banyaknya penyalahgunaan pemagangan di pabrik-pabrik dan mengingatkan persoalan Awak Mobil Tangki Pertamina.

    Sebab, banyak pabrik menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 13/2016 untuk mendapatkan buruh dengan bayaran di bawah ump dengan dalih pemagangan. KPBI menyuarakan agar pembebasan buruh Awak Mobil Tangki Pertamina yang ditahan di Polda Metro Jaya dan pemenuhan hak-hak buruh AMT.

    Ketua Umum KPBI Ilhamsyah juga menegaskan KPBI akan tetap kritis pada pemerintah dan tetap memperjuangkan hak-hak buruh. Selain itu, buruh KPBI akan tetap turun ke jalan berunjukrasa dalam aksi Hari Buruh Internasional dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat.

    TAGS : Hari Buruh Tempat Penitipan Anak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51756/Konfederasi-Buruh-Usulkan-Tempat-Penitipan-Anak-di-Tempat-Kerja/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Siapkan Arus Satu Arah saat Mudik Lebaran
    Next Article Agen Mata-mata Rusia Dihukum AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.