JawaPos.com – Selebgram A alias Ajudan Pribadi dilaporkan AL atas kasus penipuan penjualan mobil dengan total uang Rp 1,3 miliar. AL, korban dari penipuan selebgram A alias Ajudan Pribadi ternyata merupakan teman dekatnya sejak lama.
“Perkawanan antara A dengan klien saya memang sudah berkawan lama,” ujar Kuasa Hukum AL, Sulaiman Djojoatmodjo kepada wartawan, Selasa (14/3).
Sulaiman mengatakan bahwa AL merupakan pengusaha kecil. Sementara itu, berdasarkan hasil penelusurannya, Ajudan Pribadi tak hanya melakukan penipuan tak hanya kepada kliennya.
“Dia pernah disomasi sama pengacara juga. Dengar-dengar di Makassar dia juga ada masalah, cuma saya enggak tahu masalahnya apa. Itu semua dapat dari penyidik, saya diinfoin penyidik,” jelas Sulaiman.
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada November 2021 saat AL ditawari mobil oleh A alias selebgram dengan akun Instagram @ajudan_pribadi.
“Jadi klien saya itu pada November 2021 ditawarkan mobil itu Land Crusher sama Mercy. Setelah itu, namanya kita ditawarkan kan mungkin tertarik kan,” ujar Sulaiman kepada wartawan, Selasa (14/3).
“Karena banyak chattingan di situ, dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah,” sambung Sulaiman.
Setelah itu, ia mengatakan bahwa kliennya terbujuk untuk membeli mobil dari A dan telah menyetorkan uang sebanyak tiga kali dengan total uang sebanyak Rp 1,3 M.
“Karena sudah bayar, kan diminta kan barangnya. Nah dia (A) tidak pernah ngasih, tapi dia beralasan malah bilangnya mobil itu bermasalah,” kata Sulaiman.
Sementara itu, Polres Jakarta Barat menangkap selebgram dengan nama akun @ajudan_pribadi berinisial A. Ia ditangkap dengan dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A. Yang bersangkutan adalah selebgram,” kata Katasreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3).
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar
Credit: Source link