Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»International»Korea Selatan Catat Rekor Tertinggi Kedua Kasus Covid-19
    International

    Korea Selatan Catat Rekor Tertinggi Kedua Kasus Covid-19

    January 23, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Korea Selatan Catat Rekor Tertinggi Kedua Kasus Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Korea Selatan Catat Rekor Tertinggi Kedua Kasus Covid-19 2
    Arsip – Warge antre untuk menjalani tes COVID-19 di sebuah tempat pengujian di pusat kota Seoul, Korea Selatan, 1 Desember 2021. (BP/Ant)

    SEOUL, BALIPOST.com – Meskipun telah memperpanjang pembatasan, Korea Selatan mencatat 7.630 kasus baru COVID-19 pada Sabtu, rekor tertinggi kedua. Angka itu memicu kekhawatiran pada penyebaran COVID yang terus meluas menjelang liburan Tahun Baru Imlek.

    Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), angka itu naik dari 7.009 kasus pada hari sebelumnya dan mendekati rekor 7.848 kasus pada pertengahan Desember. Dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (23/1), Korsel pada pertengahan Januari memperpanjang aturan jarak sosial lebih ketat selama tiga pekan, jelang liburan Imlek yang dimulai pada Sabtu.

    Aturan itu membatasi kumpul-kumpul acara pribadi, dan restoran, kafe dan bar hanya boleh dibuka hingga jam 9 malam. Puluhan juta warga di seluruh Korsel biasanya melakukan perjalanan selama libur Tahun Baru Imlek untuk berkumpul dengan keluarga.

    Selama pandemi, negara itu telah mencatat 733.902 kasus COVID-19 dan 6.540 kematian, menurut data KDCA, meskipun hampir 95 persen penduduk dewasa telah divaksin penuh dan lebih dari setengahnya sudah menerima suntikan penguat (booster).

    Untuk menekan penyebaran virus yang cepat, otoritas kesehatan mengharuskan warga menunjukkan bukti vaksinasi lengkap dan booster sebelum memasuki fasilitas publik. Namun, pengadilan telah memutuskan bahwa aturan tentang bukti vaksin itu tidak berlaku bagi remaja dan di toko-toko besar. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOTT yang Dilakukan KPK Belum Bisa Meningkatkan Kepercayaan Publik
    Next Article Dua Migran Terkonfirmasi Positif Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Israel bom Lebanon kembali menjadi perhatian dunia setelah serangan terbaru (Ilustrasi/AI)

    Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    July 9, 2026
    Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal (Ilustrasi/AI)

    Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal

    June 17, 2026
    Flotilla Gaza Kembali Jadi Sorotan Dunia Usai Dicegat Israel (Ilustrasi/AI)

    Flotilla Gaza Kembali Jadi Sorotan Dunia Usai Dicegat Israel

    May 26, 2026
    Kuwait Masuk Pusaran Ketegangan AS dan Iran (Ilustrasi/AI)

    Kuwait Masuk Pusaran Ketegangan AS dan Iran, Ini Pemicunya

    May 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.