Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Korupsi e-KTP, KPK Diminta Fokus Nama yang Disebut Hakim
    News

    Korupsi e-KTP, KPK Diminta Fokus Nama yang Disebut Hakim

    August 1, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Korupsi e-KTP, KPK Diminta Fokus Nama yang Disebut Hakim 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Korupsi e-KTP, KPK Diminta Fokus Nama yang Disebut Hakim

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta fokus kepada sejumlah nama yang disebut majelis hakim pada vonis kasus korupsi e-KTP.

    Pakar Hukum Pidana Chairul Huda mengatakan, dalam vonis dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto nama Setnov tidak disebut sebagai pihak yang turut serta atau bersama-sama melakukan korupsi.

    Menurutnya, karena ini bukan pasal suap, maka yang dicari adalah siapa yang telah menyalahgunakan wewenang atau melakukan perbuatan pelanggaran hukum sehingga merugikan keuangan negara.

    “Menurut majelis hakim, nama-nama yang tadi (Akom, Miryam, dan Markus Nari) mendominasi peran dalam menentukan kebijakan sehingga timbul kerugian negara,” kata Chairul, saat dihubungi, Selasa (1/8).

    Menurutnya, hilangnya nama Setnov dalam vonis, maka dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar itu dalam dugaan korupsi e-KTP patut dipertanyakan.

    “Tidak muncul dalam pertimbangan yuridis, berarti menurut majelis hakim perannya tidaklah cukup untuk menimbulkan terjadinya perbuatan yang merugikan keuangan negara,” terangnya.

    “Ini kan kasusnya mark up proyek. Proyek itu katakanlah bisa jalan dengan anggaran 2,5 triliun, tapi dibikin 5 triliun. Kan mark up itu. Nah siapa yang melakukan mark up itu? Sekarang yang didakwa adalah Irman dan Sugiharto, dan sudah divonis,” tegasnya.

    Diketahui, dalam pertimbangan yuridis hakim, ada tiga nama anggota DPR yang disebut turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. Ketiganya yakni, politikus Hanura Miryam S Haryani, Politikus Golkar Markus Nari dan Ade Komarudin.

    Sebelumnya, Hakim Tipikor tidak menyebut nama Setnov saat sidang vonis dua terdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto beberapa waktu yang lalu. Atas dasar fakta hukum dalam persidangan itulah, banyak ahli atau pakar hukum khususnya pakar hukum pidana dan KUHP serta KUHAP menilai Setnov tidak terbukti melanggar pasal 2 atau 3 junto pasal 55 ayat satu ke satu Undang-Undang Tipikor.

    TAGS : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19588/Korupsi-e-KTP-KPK-Diminta-Fokus-Nama-yang-Disebut-Hakim/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Menunggu Kabar Kasus Novel dari Polri
    Next Article Xi Jinping : Tentara Fokus Kesiapsiagaan Perang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.