Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Korupsi Pengadaan Tanah DKI, KPK Cegah Sejumlah Pihak ke Luar Negeri
    News

    Korupsi Pengadaan Tanah DKI, KPK Cegah Sejumlah Pihak ke Luar Negeri

    March 24, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Korupsi Pengadaan Tanah DKI, KPK Cegah Sejumlah Pihak ke Luar Negeri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

    “Dalam rangka percepatan penyelesaian penyidikan, saat ini KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM RI terhadap beberapa pihak yang terkait dengan perkara dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3).

    Meski demikian, juru bicara KPK bidang penindakan ini belum menjelaskan rinci mengenai identitas dan status para pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Ali hanya menyebut pencegahan bepergian ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan.

    “Pencegahan keluar negeri terhadap beberapa pihak dimaksud dilakukan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021,” ujar Ali.

    Ali menyebut, pencegahan ke luar negeri itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Sehingga, para pihak tersebut tidak sedang berada di luar negeri ketika tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.

    “Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka tetap berada di wilayah Indonesia,” tegas Ali.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndia Temukan “Varian Mutan Ganda” COVID-19, Catat Rekor Kasus Tertinggi Sejak November
    Next Article Minta Tambahan DAU Tapi Target Pendapatan Rp 3,8 T, Pemkab Badung Disarankan Terbuka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.