Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Korupsi SKL BLBI, KPK Periksa Menko era Megawati
    News

    Korupsi SKL BLBI, KPK Periksa Menko era Megawati

    December 8, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Korupsi SKL BLBI, KPK Periksa Menko era Megawati 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Korupsi SKL BLBI, KPK Periksa Menko era Megawati

    Korupsi BLBI

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Dorodjatun Kontjoro Jakti. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap BDNI.

    Dorodjatun akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI, Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT). Saat SKL BLBI itu diterbitkan, Syafruddin menjabat sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

    Saat BPPN mengeluarkan SKL kepada BDNI, Dorodjatun menjabat Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Sementara,Menteri Koordinator Perekonomian adalah Ketua KKSK yang dibentuk di era Presiden BJ Habibie untuk mengawasi kerja BPPN dalam penyelesaian utang BLBI.

    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2017).

    Selain Dorojatun, ‎KPK juga memanggil saksi kasus dugaan korupsi SKL BLBI lainnya yakni Lukita Dinarsyah Tuwo. Lukita yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin.

    KPK diketahui baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka kasus tersebut. Syafruddin diduga menyalahgunakan kewenangan terkiat penerbitan SKL BLBI untuk BDNI sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.

    TAGS : BLBI Syafruddin Tumenggung KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25977/Korupsi-SKL-BLBI-KPK-Periksa-Menko-era-Megawati/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePPP Kecam Trump, Posisi AS Sama Dengan Israel
    Next Article KPK Dalami Korupsi RJ Lino Lewat Petinggi Pelindo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.