Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPAI Minta Polisi 9 Tersangka Pengedar Obat PCC Dijerat dengan Pasal Berlapis
    News

    KPAI Minta Polisi 9 Tersangka Pengedar Obat PCC Dijerat dengan Pasal Berlapis

    September 16, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPAI Minta Polisi 9 Tersangka Pengedar Obat PCC Dijerat dengan Pasal Berlapis 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPAI Minta Polisi 9 Tersangka Pengedar Obat PCC Dijerat dengan Pasal Berlapis

    Ilustrasi Komisi Perlindungan Anak (KPAI)

    Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) geram dengan aksi sembilan pelaku pengedar obat Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol (PCC). Kepolisian diminta supaya mengenakan pasal berlapis terhadap mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di empat Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda itu.

    Demikian disampaikan Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di dalam diskusi, di Jakarta, Sabtu (16/9). Menurut Retno, pasal berlapis yang maksud itu adalah pasal Undang-undang Perlindungan Anak. Hal itu mengingat jika korban atas ulah para tersangka itu kebanyakan anak dibawah umur.

    “Para pelaku itu, harus bisa dikenakan pasal berlapis. Pasal berlapis ini juga harus menggunakan Undang-undan Perlindungan anak-anak, karena korbannya ini anak-anak,” ujar Retno.

    Lebih lanjut disampaikan Retno, KPAI merasa sangat prihatin lantaran anak-anak penerus bangsa ini sudah dirusak moralnya oleh orang-orang yang tidak berprikemanusiaan. “KPAI prihatin karena yang disasar ini anak-anak sebagian besar,” tutur Retno.

    Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menangkap sembilan orang tersangka terkait obat terlarang jenis PCC yang banyak beredar dan dikonsumsi warga di daerah itu. Saat ini sudah 66 orang yang menjadi korban.

    Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan UU Kesehatan. Dari situ juga polisi telah menyita sejumlah barang bukti obat PCC yang telah disita polisi. Dari sembilan orang tersangka, empat orang tersangka ditahan di Polda Sulawesi Tenggara.

    TAGS : KPAI PCC Kesehatan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21866/KPAI-Minta-Polisi-9-Tersangka-Pengedar-Obat-PCC-Dijerat-dengan-Pasal-Berlapis/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWaduh, KPK Belum Pegang Data Harga Pembelian QCC yang Dikorupsi RJ Lino
    Next Article Kasus Narkoba, Indra J Piliang Mundur dari Golkar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.