Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK "Acak-acak" Lapas Sukamiskin
    News

    KPK "Acak-acak" Lapas Sukamiskin

    July 25, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK "Acak-acak" Lapas Sukamiskin

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah sel tahanan di Lapas Sukamiskin Jawa Barat, Rabu (25/7/2018). Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas dan izin bagi para narapidana.

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Namun, Febri belu mau mengungkap sel mana saja yang digeledah tim penyidik.



    “Tadi saya cek memang ada tim yang ditugaskan ke Lapas Sukamiskin. Secara spesifik sel mana saja belum bisa disampaikan,” ucap Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/7/2018).

    Menurut Febri masih di lapangan. Sebab itu, belum dapat dikonfirmasi apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. “Saya belum dapatkan informasi karena tim masih di lapangan,” tutur Febri.
    ‎
    Sebelumnya, ‎KPK resmi menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, ‎narapidana kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, pegawai Lapas Sukamiskin Hendry Saputra, serta seorang narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat sebagai tersangka kasus ini.

    Baca juga :

    • Dikabarkan Inneke Koesherawati Belikan Mobil Kalapan Sukamiskin
    • Menteri Yasonna Stres
    • KPK: Kita Hadiri Daerah seperti Kambing Congek

    ‎Dalam kasus ini, Fahmi diduga memberikan sejumlah uang dan mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri. Pemberian tersebut dilakukan Fahmi agar mendapat sejumlah fasilitas di dalam sel dan kemudahan keluar masuk Lapas Sukamiskin.
    ‎
    Kasus ini dibongkar lembaga antikorupsi melalui oprasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Jakarta beberapa hari yang lalu. Dalam OTT itu, tim‎ turut menyita uang sejumlah Rp 279 juta dan 1.410 dollar AS, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.

    TAGS : Menkumham Yasonna Laoly Lapas Sukamiskin

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38304/KPK-Acak-acak–Lapas-Sukamiskin/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKS Resmi Usung Jokowi di Pemilu 2019
    Next Article SBY: Bung Romy Hati-hati Keluarkan Statement
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.