Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Politikus Demokrat M Nasir
    News

    KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Politikus Demokrat M Nasir

    July 10, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Politikus Demokrat M Nasir

    Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, M Nasir

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya Politikus Demokrat M Nasir.
     
    Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik.Menurutnya, jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.
     
    “Jika nantinya ditemukan bukti-bukti dan fakta yang memperkuat keterangan Bowo SP tersebut tentu KPK akan menindaklanjutinya,” kata Ali, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/7).
     
    Sebab, kata Ali, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK keterangan Bowo Sidik terkait gratifikasi dari M Nasir masih berdiri sendiri alias belum ada bukti yang kuat.
     
    “Berdasarkan fakta persidangan, JPU menilai keterangan Bowo SP berdiri sendiri tanpa didukung alat bukti lain, sehingga berlaku asas satu saksi bukanlah saksi,” terangnya.
     
    Diketahui, KPK telah memeriksa anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam kasus dugaan gratifikasi kepada Bowo. Bahkan, KPK sebelumnya juga telah menggeledah ruang kerja Nasir di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta pada 4 Mei 2019.
     
    Nasir merupakan adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang saat ini menjalani hukuman penjara karena menjadi tersangka sejumlah kasus korupsi.
     
    Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Bowo Sidik Pangarso, buka-bukaan soal penerimaan uang gratifikasi dari sejumlah pihak terkait kedudukannya saat menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar.
     
    Bowo menyinggung nama mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, mantan Ketum Golkar Setya Novanto, Bupati Minahasa Selatan Christiana Eugenia Tetty Paruntu, utusan menteri, hingga politikus Demokrat Muhammad Nasir.
     
    Bowo mengatakan bahwa total uang Rp8 miliar yang diterimanya berasal dari beberapa sumber. Salah dari M Nasir yang juga duduk sebagai anggota DPR saat itu, terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Meranti.
     
    Bowo mengaku menerima 250 ribu dolar Singapura atau bila dirupiahkan saat kurs saat itu sebesar Rp2,5 miliar. Bowo mengaku bahwa penerimaan uang itu saat mengemban tugas sebagai anggota Badan Anggaran.
     
    Menurut Bowo, M Nasir datang menemuinya bersama dengan seseorang bernama Jesica.  
     
    “Dia minta tolong bagaimana kalau dia dibantu Kabupaten Meranti untuk dapat alokasi DAK,” kata Bowo.
     
    Lantas, Bowo pun menyarankan agar bertemu dengan Eka Satra yang juga anggota DPR Fraksi Golkar saat itu. Menurut penuturan Bowo, Eka mengurus anggaran tersebut. 
     
    “Eka yang ngurus itu sampai bisa dana tersebut cair. Nah, setelah [Kabupaten] Meranti dapat alokasi itu, Jesica bersama Nasir datang ke ruangan saya memberikan uang Singapura yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp2,5 miliar,” katanya.

    TAGS : Kasus Korupsi Politikus Demokrat M Nasir KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75205/KPK-Bakal-Tindaklanjuti-Dugaan-Gratifikasi-Politikus-Demokrat-M-Nasir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIMTA Kritik Masukan APTRINDO ke DPR Terkait Moda Transportasi
    Next Article Covid-19 Berpotensi Merusak Otak Pasien
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.