Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
    News

    KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari

    December 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Markus Nari.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pertimbangan banding dilakukan agar uang hasil korupsi dapat kembali ke masyarakat secara maksimal melalui mekanisme uang pengganti.

    “Karena dalam putusan Pengadilan Tipikor itu, tuntutan uang pengganti yang dikabulkan baru berjumlah USD 400 Ribu. Uang ini merupakan uang yang diduga diterima terdakwa dari Andi Narogong di dekat Statisiun TVRI Senayan,” kata Febri, melalui pesan singkatnya, Selasa (3/12).

    Sedangkan dugaan penerimaan lain, lanjut Febri, yaitu 500 Ribu Dollar AS saat ini belum diakomodir ke dalam putusan tingkat pertama tersebut.

    Febri mengatakan, Penuntut Umum KPK cukup meyakini dugaan penerimaan dari Andi Narogong melalui ponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto di ruang Rapat Fraksi Golkar tersebut terbukti di pengadilan.

    Baca juga.. :

    • KPK: Melchias Mekeng Wajib Datang
    • Empat Kali Mangkir, Markus Mekeng kembali Diperiksa KPK
    • Sibuk di Luar Kota, KPK Abaikan Pemeriksaan Markus Mekeng

    “Oleh karena itu, KPK mengajukan banding. Karena KPK cukup meyakini, seharusnya terdakwa terbukti menerima USD900 Ribu atau setara lebih dari Rp12 Miliar sehingga uang tersebut diharapkan nantinya dapat masuk ke kas negara,” kata Febri.

    Selain itu, lanjut Febri, KPK juga berharap penanganan kasus korupsi e-KTP tersebut bisa membongkar secara maksimal bagaimana persekongkolan aktor politik dan birokrasi dalam mengkondisikan sejak awal proyek triliunan Rupiah itu, sejak tahap penyusunan anggaran, perencanaan proyek hingga implementasi.

    Apalagi e-KTP merupakan sesuatu yang sangat vital bagi administrasi kependudukan dan merupakan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. “Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak untuk pekerjaan panjang ini sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, pada putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan anggota DPR dari Golkar, Markus Nari dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Tak hanya itu, Markus juga diwajibkan membayar uang pengganti‎ senilai 400 Ribu Dollar AS, serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun pasca menjalani pidana pokok.

    TAGS : Kasus e-KTP Markus Nari Politikus Golkar Markus Mekeng

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63307/KPK-Banding-Vonis-Terpidana-e-KTP-Markus-Nari/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBukan Nambah Jabatan Presiden, tapi Memisahkan Pilpres dan Pileg
    Next Article Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.