Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK belum Mengetahui Rencana Revisi UU KPK
    News

    KPK belum Mengetahui Rencana Revisi UU KPK

    September 4, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK belum Mengetahui Rencana Revisi UU KPK

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta, Jurnas.com – DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan dua agenda, yakni mendengar pandangan fraksi-fraksi terkait dengan usulan revisi UU Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan usulan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK, Jakarta, Kamis (5/9).

    Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, institusi pemberantasan korupsi itu belum mengetahui terkait rencana revisi UU KPK tersebut.



    “KPK belum mengetahui dan juga tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana revisi UU KPK tersebut. Apalagi sebelumnya berbagai upaya revisi UU KPK cenderung melemahkan kerja pemberantasan korupsi,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).

    KPK, kata Febri, hingga saat ini belum membutuhkan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Menurutnya, UU yang ada sekarang dianggap sudah tepat dalam rangka memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air.

    Baca juga.. :

    • DPR Gelar Paripurna Bahas Revisi UU MD3 dan UU KPK
    • Baleg DPR akan Bentuk Panja RUU Perkawinan
    • Baleg DPR: Penyusunan Prolegnas akan Lebih Realistis

    “Bagi kami saat ini, KPK belum membutuhkan revisi terhadap UU 30 Tahun 2002 tentang KPK. Justru dengan UU ini KPK bisa bekerja menangani kasus-kasus korupsi, termasuk OTT serta upaya penyelamatan keuangan negara lainnya melalui tugas Pencegahan,” terangnya.

    Menurutnya, kalaupun keputusan menjadi RUU inisiatif DPR tersebut akan tetap dilakukan pada Paripurna besok, tentu tidak akan bisa menjadi UU jika tanpa pembahasan dan persetujuan bersama dengan pemerintah. “Karena UU adalah produk DPR bersama Presiden,” tegasnya.

    TAGS : Paripurna DPR Revisi UU UU KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58742/KPK-belum-Mengetahui-Rencana-Revisi-UU-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleInilah Wilayah Papua yang Bebas Blokir Internet
    Next Article Uji Kelayakan Capim KPK, DPR Tampung Masukan Masyarakat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.