Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum menemukan calon yang tepat untuk mengisi posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK. Hal itu diketahui dari hasil seleksi peserta yang telah dilakukan.
Sebelumnya, diketahui beberapa nama yang melamar jadi Direktur Penyidikan KPK. Mereka yang mendaftar berasal dari internal KPK dan Polri. Adapun dari unsur Polri yakni Kombes Edy Supriyadi, Staf SDM Mabes Polri Kombes Andy Hartoyo, dan Kasubdit IV Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Djoko Poerwanto.
Para pelamar tersebut kemudian mengikuti proses seleksi untuk posisi Dirdik KPK akan menggantikan Brigadir Jenderal Aris Budiman. Dikatakan Agus, dari nama-nama yang mendaftar dan mengikuti seleksi posisi Dirdik KPK, tidak ada yang sesuai dengan kompetensi yang diinginkan lembaganya.
“Tidak ada yang sesuai dengan kompetensi yang kita inginkan. Iya baik dari internal maupun polisi,” kata Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Terkait hal itu, KPK akan melakukan seleksi ulang. Dikatakan Agus, pihaknya bakal membuka kembali seleksi posisi Dirdik KPK. Agus berharap nama-nama yang didaftarkan memiliki kompetensi sesuai standar KPK dan latar belakang yang baik.
“(Calon) Dirdik-nya mungkin bisa dilakukan pengulangan, karena kami belum menemukan. Ya paling tidak kompetensi ya cukup, background check-nya juga,” tutur Agus.
Berbeda dengan Dirdik, lembaga antikorupsi sejauh ini masih membahas tiga nama calon Deputi Penindakan KPK yang sudah lolos hingga tahap wawancara dengan pimpinan KPK. Ketiga nama itu yakni Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto, dan jaksa Witono.
Agus pun belum mau mengungkapkan siapa yang akan dipilih pimpinan KPK dari ketiga nama itu. “Ya tunggu aja, belum-belum,” tandas Agus.
TAGS : Agus Rahardjo KPK Direktur Penyidikan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31746/KPK-Bingung-Temukan–Calon-Direktur-Penyidikan/