Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Blokir Rekening Keluarga Setya Novanto
    News

    KPK Blokir Rekening Keluarga Setya Novanto

    November 30, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Blokir Rekening Keluarga Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Blokir Rekening Keluarga Setya Novanto

    Ketua DPR, Setya Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memblokir rekening Ketua DPR, Setya Novanto, istri keduanya Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pemblokiran itu dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan e-KTP.
    ‎
    “Sebagai bagian dari proses penyidikan kasus E-ktp, mengacu pada Pasal 12 ayat (1) huruf d UU KPK, telah dilakukan pemblokiran rekening terhadap rekening SN, isteri dan anak-anak SN,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (30/11/2017).‎

    Tak hanya memblokir rekening Novanto dan keluarganya, penyidik KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening PT Murakabi dan PT Mondialindo. Kedua‎ perusahaan itu disebut-sebut milik Novanto.‎ “Rekening dua perusahaan PT Murakabi dan PT Mondialindo,” kata Febri.
    ‎
    Sebelumnya soal pemblokiran rekening sudah diutarakan oleh kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Menurut Fredrich, rekening Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP itu telah diblokir sejak 2016 lalu. Demi bisa membiaya hidup, Setya Novanto selama ini dibantu oleh rekan-rekan di partainnya.

    Dikatakan Febri, pemblokiran rekening itu berdasarkan hukum yang kuat dan diatur dalam Undang-undang KPK. Selain itu, kata Febri, pihaknya bekerja berlandaskan KUHAP dan UU Tipikor.‎

    “Karena selain mengacu pada KUHAP dan UU Tipikor, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, secara khusus juga diatur di UU KPK,” terang Febri.‎

    Febri juga memastikan bahwa pihaknya juga terus mendalami profil dari PT Murakabi dan PT Mondialindo. Pun termasuk soal nama-nama jajaran komisaris dan Direksi yang tercantum dalam dua perusahaan tersebut.

    “Penyidik akan terus mendalami profil perusahaan, nama-nama yang tercantum di jajaran Komisaris dan Direksi serta kepemilikan saham,” terang Febri.

    ‎Saat proyek e-KTP bergulir, Dwina merupakan komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri

    Lalu Murakabi membentuk konsorsium bersama perusahaan lainnya. Konsorsium Murakabi diduga sengaja dibentuk oleh Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang disiapkan untuk menggarap proyek e-KTP.

    Selain Dwina, di PT Murakabi juga ada keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan. Terkait kasus ini, kediaman Irvan di Jagakarsa pernah digeledah bahkan Irvan dicegah ke luar negeri.

    Sementara itu, Rheza merupakan pemegang 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana, bersama istri kedua Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang memiliki 50 persen saham. PT Mondialindo diketahui sebagai salah satu pemegang saham PT Murakabi.

    Dua perusahaan tersebut lantas diklaim sudah dijual ke pihak lain. Setya Novanto sendiri mengaku tidak tahu bila ada nama-nama keluarganya dalam dua perusahaan tersebut.
    ‎
    Dalam upaya mendalami profil dua perusahaan serta jajaran pemegang saham itu, penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap
    Rheza Herwindo dan Dwina Michaella pada pekan lalu. Namun, keduanya mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut.‎
    ‎
    Dikatakan Febri, pihaknya akan kembali melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan ‎Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. Namun, Febri belum‎ mengetahui secara pasti kapan kedua anak Setya Novanto itu akan dipanggil kembali untuk dijadwal ulang.

    “Yang pasti tim masih membutuhkan informasinya dari keduanya (Rheza dan Dwina), karena memang perusahaan Murakabi tersebut dan pihak-pihak yang terkait perlu kita dalami dan perlu kita cari tahu,” terang Febri.

    Hal tak jauh berbeda juga disampaikan ‎Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Dikatakan Basaria, pihaknya belum akan mengambil opsi jemput paksa pada putra dan putri Setya Novanto itu.‎
    ‎
    “‎Ya nanti akan coba dulu dipanggil secara biasa, itu kan prosedurnya normal saja saya pikir. Panggil, lalu kalau tidak hadir bari kita lakukan upaya paksa. Kalaupun di Luar Negeri, kita bikin DPO, itu semua ada tingkatannya,” ujar Basaria.‎

    TAGS : Setya Novanto Deisti Astiani Tagor E-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25579/KPK-Blokir-Rekening-Keluarga-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNah Loh, Setya Novanto Diperiksa MKD DPR RI
    Next Article Diperiksa MKD DPR, Setnov Pesan: "Hati-Hati"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.