Inneke Koesherawati selalu aktif menjenguk suaminya di lapas sukamiskin. (Foto : Instagram Inneke Koesherawati)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan Inneke Koesherawaty dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Inneke ikut terlibat dalam pembelian mobil untuk Wahid sebagai barang suap. Namun, hingga saat ini KPK masih mendalaminya.
“Tapi yang jelas antara lain pemesanan mobil itu, antara lain dia ikut cawe-cawe, masih kita dalami,” kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
Kata Agus, tim penyidik KPK masih bekerja dan menyelidiki dugaan keterlibatam Inneke dalam kasus suap tersebut. Menurutnya, KPK akan meminta keterangan untuk mengonfirmasi pemberian mobil tersebut.
Diketahui, KPK menggelar OTT kepada Kalapas Sukamiskin dan sejumlah pihak, Jumat (20/7). Inneke turut diamankan KPK Sabtu (21/7) lalu. Namun dibebaskan, dan statusnya saksi di kasus dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid.
Dalam OTT ini tim mengamankan sejumlah bukti yang diduga terkait suap. Di antaranya, 1 unit Mitsubisi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitshubisi Pajero Sport Dakkar warna hitam, uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Kemudian, catatan-catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini. Keempat tersangka itu yakni, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Dalam kasus ini, Wahid dan Hendri diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Fahmi dan Andri terkait fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di LP Klas 1 Sukamiskin. Empat tersangka itu dijebloskan ke jeruji besi terpisah untuk 20 hari pertama.
TAGS : OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38159/KPK-Bongkar-Dugaan-Keterlibatan-Inneke-Koesherawaty/