Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam penyelidikan ini lembaga antikorupsi sedang mendalami keterlibatan sejumlah pihak, pun termasuk sejumlah petinggi dan pejabat Kemenhub.
Penyelidikan itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemhub). Lembaga antikorupsi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Hubla Kemhub ini baru menjerat mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
Dalam persidangan para pesakitan itu sebelumnya terungkap sejumlah fakta mengenai aliran dana kepada sejumlah pejabat di Kemhub. Salah satunya, kepada Hadi Mustofa Djuraid yang menjabat sebagai staf ahli Menteri Perhubungan saat dipimpin Ignasius Jonan.
Antonius dalam kesaksiannya mengaku memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada staf khusus Jonan, Hadi. Tonny selain itu juga mengaku pernah menerima uang sebesar USD 20.000 dari Jonan selaku Menhub saat itu. Uang itu diterima Antonius sebagai hadiah atas keberhasilannya menemukan black box (kotak hitam) pesawat AirAsia yang mengalami kecelakaan beberapa tahun lalu.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menegaskan, pihaknya mendalami setiap informasi dan fakta yang muncul dalam persidangan. Dikatakan, informasi dan fakta persidangan itu akan diperiksa silang dengan saksi dan bukti-bukti lain.
“Kembali kan penyidik harus liat satu persatu. Tapi kalau katakan 50 harus disebutkan 50. Jd bukan dicicil. Kalau katanya A masa penyidik harus ikut A,” ungkap Basaria di kantornya, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Namun demikian, Basaria enggan berspekulasi lebih lanjut menganai arah penyelidikan yang sedang dilakukan pihaknya. Pun termasuk kemungkinan menjerat pimpinan Kementerian Perhubungan yang saat itu dijabat Jonan.
“Nanti kita lihat, pengembangannya belum. Tidak tahu saya (kemungkinan menjerat Jonan),” tutur Basaria.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak membantah jika pihaknya sedang mengembangkan kasus ini. Dalam proses penyelidikan ini, lembaga antikorupsi sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk di antaranya, Antonius dan sejumlah pejabat Kemenhub.
“Pendalaman itu sudah kita lakukan juga dengan mendengarkan informasi dari sejumlah pihak dan mempelajari dokumen-dokumen yang ada,” ungkap Febri di kantornya.
Namun, Febri masih enggan mengungkapkan proses pengembangan kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan. Yang jelas, pengembangan atas kasus yang menjerat Antonius sedang dikembangkan lembaga antikorupsi. Febri memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berhubungan dengan kasus ini.
“Kalau ada informasi baru tentu pasti kita akan kembangkan, tapi karena belum ada penyidikan tentu kami belum bisa menyampaikan lebih rinci,” ujar Febri.
TAGS : Kementerian Perhubungan KPK Basaria Panjaitan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37071/KPK-Buka-Penyelidikan-Baru-Korupsi-di-Kemenhub/