Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menkumham Sebut Aturan Larang Eks Koruptor "Nyaleg" Tak Dapat Berlaku
    News

    Menkumham Sebut Aturan Larang Eks Koruptor "Nyaleg" Tak Dapat Berlaku

    July 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menkumham Sebut Aturan Larang Eks Koruptor "Nyaleg" Tak Dapat Berlaku

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly

    Jakarta – ‎Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut aturan ‎larangan mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 ‎tak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). ‎

    Yasonna menyebut aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota itu tak berlaku meski sudah diteken Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.



    “Kalau dengan Undang-Undang (Pemilu) tidak bisa (berlaku). Tapi kami lihat dulu, saya belum lihat ya,” ucap Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).

    Pun demikian, Yasonna mengaku belum melihat secara utuh PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut. Menurut menteri asal PDIP itu, dirinya akan melihat dan mempelajari aturan yang diterapkan untuk Pemilu 2019.

    Baca juga :

    • Terbit PKPU No 2 Tahun 2018, Ini Kata KPAI
    • Jelang Pengumuman KPUD, Kubu Panca Karsa Kantongi Data Kemenangan
    • Sulsel Terbanyak Kasus Politik Uang Pilkada 2018

    “Aku belum lihat, aku belum lihat, nanti aku lihat dulu, kita lihat dulu suratnya,” ujar Yasona.

    Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya resmi meneken larangan eks koruptor `nyaleg` dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Minggu (1/7/2018). KPU sejauh ini ‎sudah merasa cukup mengkaji aturan tersebut, sehinga akhirnya perlu dipublikasikan kepada publik.

    Setelah ini, PKPU akan dikirimkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan sebagai aturan yang berlaku. Meskipun demikian, PKPU ini bukan berarti tak bisa diubah. Pihak-pihak yang mempersoalkan peraturan ini bisa melakukan upaya-upaya hukum, seperti mengajukan gugatan atau uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

    TAGS : Kemenkumham Yasonna Laoly KPU Pilkada

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37072/Menkumham-Sebut-Aturan-Larang-Eks-Koruptor-Nyaleg-Tak-Dapat-Berlaku/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Buka Penyelidikan Baru Korupsi di Kemenhub
    Next Article Pasukan Israel Bunuh 25 Anak Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.