Sunday, March 7, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Cecar Aher Soal Izin Proyek Meikarta Milik Lippo Group

August 27, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Cecar Aher Soal Izin Proyek Meikarta Milik Lippo Group

Mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan Diperiksa KPK

Jakarta, Jurnas.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta milik Lippo Group.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek milik Lippo Group itu.



Menurtnya, salah satu yang dicecar penyidik KPK terkait fungsi Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (BKPRD).

“Tentang BKPRD, ditanya fungsinya. Fungsinya adalah memberi rekomendasi atas izin atau non izin,” kata Aher, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca juga.. :

  • Mantan Gubernur Jabar Sambangi KPK Terkait Kasus Meikarta
  • Suap Meikarta, KPK Garap Sekretaris Direksi Lippo Cikarang
  • KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Proyek Lippo Group

Ia menjelaskan, BKPRD merupakan badan yang memberi rekomendasi terkait izin Meikarta. Rekomendasi BKPRD selanjutnya diserahkan kepada Dinas Pemanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk ditindaklanjuti.

“Kita jelaskan, sebelum izin-izin tersebut dikeluarkan oleh DPM PTSP, harus ada rekomendasi dari terlebih dahulu dari BKPRD. Terus semula semenjak dipegang BKPRD itu diikuti oleh pak Sekda Iwa Karniwa,” kata Aher.

Aher mengaku, sebelum dipimpin Iwa, BKPRD sempat digawangi mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Sampai akhirnya, pada 2018 Badan Koordinasi Penata Ruang Nasional (BKPRN) termasuk BKPRD dibubarkan dan diserahkan ke dinas terkait.

“Maka diserahkanlah tugas dan fungsinya ke Dinas Bina Marga dan penataan ruang. Itu ya di situ,” katanya.

ADVERTISEMENT

Namun, Aher berkelit saat disinggung lebih jauh soal perannya dalam proses perizinan Meikarta. Ia mengklaim, tidak pernah menandatangani perizinan. Bahkan berkas perizinan Meikarta tidak pernah sampai ke meja kerja Aher.

“Biasanya rekomendasi-rekomendasi Perda yang diajukan oleh Bupati/Walikota itu masuk ke meja saya, setelah selesai diparaf oleh semua pihak baru saya tandatangan. Nah, sampai saya pensiun belum masuk itu,” tegasnya.

Diketahui, ini bukan kali pertama Aher digarap KPK. Aher tercatat pernah diperiksa sebagai saksi untuk terpidana mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada Oktober 2018.

KPK telah menjerat sebelas orang tersangka dalam kasus suap Meikarta. Teranyar, KPK menetapkan Iwan dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto.

Iwa diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Sedangkan, Bartholomeus merupakan pihak yang ditugaskan PT Lippo Karawaci untuk “menyelesaikan” izin pembangunan Meikarta dari Neneng Hasanah Yasin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Iwa Karniwa disangkakan melanggar Pasal ‎12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bartholomeus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1.

TAGS : Suap Meikarta Lippo Group Ahmad Heryawan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58287/KPK-Cecar-Aher-Soal-Izin-Proyek-Meikarta-Milik-Lippo-Group/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Begini Proses Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kaltim

Next Post

Capim KPK Irjen Antam Klarifikasi Soal Teror Penyidik

Related Posts

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan
News

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

March 7, 2021
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

March 7, 2021
CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan
News

CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

March 7, 2021
Next Post

Capim KPK Irjen Antam Klarifikasi Soal Teror Penyidik

Irjen Fiili Soal Gratifikasi: Saya Tak Pernah Korbankan Integritas

Penghubung Runway 1 dan 2 Bandara Soeta Segera Dioperasikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ford “recall” Mustang Mach-E karena masalah baut

Ford “recall” Mustang Mach-E karena masalah baut

2 days ago
Kebutuhan ASN 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang

Kebutuhan ASN 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang

6 days ago
Rekrut 1,3 Juta ASN, Wapres Ingatkan Perbaikan Kualitas dan Integritas

Rekrut 1,3 Juta ASN, Wapres Ingatkan Perbaikan Kualitas dan Integritas

3 days ago
Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

7 days ago
Meski Cuti Pekerja Tetap Dibayar Upahnya Kok

Meski Cuti Pekerja Tetap Dibayar Upahnya Kok

5 days ago
Di Prancis, 6 Persen Kasus COVID-19 Merupakan Varian Ini

Di Prancis, 6 Persen Kasus COVID-19 Merupakan Varian Ini

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

Pertamina Lubricants gandeng Iyara dorong penjualan di Thailand

Belum Peroleh Kepastian Sejak Dipindah, Pedagang Pasar di Parkir Manuver Gilimanuk Resah

Viral Kaesang Pangarep Ghosting, Kenali 5 Tandanya Menurut Pakar

Sektor Industri Sumbangsih Terbesar Pada PDB nasional

KLB Ujian Bagi Masa Depan Partai Demokrat

Trending

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan
News

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

March 7, 2021

JawaPos.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) mengajak anggota...

Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba

Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba

March 7, 2021
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

March 7, 2021
CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

March 7, 2021
Pertamina Lubricants gandeng Iyara dorong penjualan di Thailand

Pertamina Lubricants gandeng Iyara dorong penjualan di Thailand

March 7, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan
  • Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba
  • Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000
  • CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan
  • Pertamina Lubricants gandeng Iyara dorong penjualan di Thailand

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!