JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris menyepakati untuk melanjutkan kerja sama dalam penanganan perkara korupsi yang selama ini sudah terjalin baik. Sejak 2010, kedua lembaga negara itu, telah menyepakati nota kesepahaman dengan melakukan pertukaran data dan penanganan perkara.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, tindak pidana korupsi saat ini telah berlangsung hingga lintas negara. Sehingga KPK harus membina kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri.
“Maka itu kerja sama kami dengan SFO sangat bermanfaat baik dalam pertukaran data, penanganan perkara, bahkan peningkatan kapasitas pegawai KPK, ini harus terus dilanjutkan sampai kapanpun,” kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (17/2).
Firli menyebut, KPK dan SFO Inggris telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 7 Juni 2010. Beberapa implementasi MoU yang telah dilakukan antara lain sejak 2010 – 2016, penyidik KPK dan SFO melakukan parallel investigation dalam perkara pengadaan TEL di Pertamina. Dimana para tersangka di vonis bersalah dan perusahaan Innospec di Inggris di denda USD 12.7 juta.
Sejak 2013, SFO dan KPK tergabung sebagai anggota Economic Crimes Agency Network (ECAN). Menurut Firli, forum ini merupakan sarana pertemuan rutin tahunan anggota untuk bekerja sama pada tingkat operasional dalam mencegah, menyelidiki dan mengadili kejahatan ekonomi lintas yurisdiksi.
Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin
Baca Juga: Kemenhan Mau Beli 48 Jet Tempur Rafale, Ini Respons TNI AU
Selain itu, pada 2019 SFO memfasilitasi sesi berbagi pengetahuan dalam studi banding yang dilaksanakan oleh pegawai KPK, khususnya terkait pengembangan unit Analisis Pengolahan Informasi dan Akuntansi Forensik.
“Sejak 2017 sampai saat ini, penyidik KPK, SFO dan CPIB tukar menukar informasi dan data dalam penanganan perkara Garuda (Rolls Royce),” beber Firli.
Sementara itu, Direktur SFO Lisa Osofsky menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan KPK. Dia mengatakan, selama ini nota kesepahaman yang disepakati telah menghasilkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sangat baik.
Menurutnya kerja KPK di Indonesia menghadapi tantangan yang sangat berat, apalagi dalam kondisi sulit seperti pandemi saat ini. Akan semakin banyak godaan untuk melakukan kejahatan dan memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang ada.
“Dalam kondisi seperti inilah kita perlu melakukan upaya bersama untuk memerangi korupsi,” tandas Lisa.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link