Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Eks Bupati Maybrat
    News

    KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Eks Bupati Maybrat

    July 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Eks Bupati Maybrat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Eks Bupati Maybrat

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi dana sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2011 sebesar Rp 93,2 miliar. Korupsi itu diduga melibatkan mantan Bupati Maybrat Bernard Sagrim.

    Adalah Aliansi Masyarakat Sipil Pro Maybrat Bersih dan Berwibawa yang melaporkan dugaan korupsi itu ke lembaga antikorupsi, Kamis (13/7/2017). Dikatakan koordinator aksi, Sefnat Mamao dugaan korupsi yang dilakukan Bernard ini diketahui berdasarkan hasil LHP Inspektorat Provinsi Papua Barat Nomor X.700.04/01/NONPKPT/2012 tanggal 26 September 2012.

    “Kami mendesak KPK segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi dana SILPA tahun anggaran 2011 sebesar Rp 93,2 miliar,” ucap Sefnat.

    Selain diduga korupsi dana SILPA, Bernard juga merupakan mantan narapidana kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Sorong dan Papua Barat tahun 2009 senilai Rp 15 miliar. Namun, bersangkutan hanya divonis 1,5 tahun bui oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari. Padahal, jaksa saat itu menuntut Bernard dengan hukuman penjara 20 tahun.

    “Oleh karena itu guna mencegah adanya penyalahgunaan keuangan negara yang berpotensi merugikan keuangan negara dan Kabupaten Maybrat, KPK harus bergerak mengusutnya,” ungkap dia.

    Lebih lanjut dikatakan Sefnat, pihaknya juga bakal memberikan sejumlah bukti-bukti atas dugaan korupsi  dana SILPA sebesar Rp 93,2 miliar ini kepada KPK. Ia pun meminta agar KPK segera mengusut dan memanggil Bernard yang diduga melakukan korupsi tersebut.

    “Kami meminta KPK segera memproses laporan yang kami berikan. Dan juga memanggil Bernard Sagrim,” tandasnya.

    TAGS : Korupsi Papua KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18752/KPK-Didesak-Usut-Dugaan-Korupsi-Eks-Bupati-Maybrat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSimpang Susun Semanggi Akan Diberi Nama Ahok?
    Next Article Rouhani Bilang, Mengancam Qatar Adalah Salah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.