Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah orang dalam oprasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/10/2017). Oprasi senyap dilakukan di lakukan di Nganjuk, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, sejumlah pihak diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap. Dikabarkan salah satu yang diamankan adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
“Ia benar OTT di Nganjuk,” ucap sumber di internal KPK.
Sejumlah pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Belum diketahui terkait apa suap para pihak yang diamankan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai OTT tersebut.
Taufiqurrahman sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016. Kader PDIP itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018. Taufiqurrahman saat itu diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.
Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Akan tetapi Taufiqurrahman lolos jeratan tersangka KPK setelah menang di praperadilan. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung.
TAGS : Tangkap Tangan KPK Nganjuk
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23761/KPK-Dikabarkan-Tangkap-Bupati-Nganjuk/