Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung dalam kasus korupsi e-KTP.
Anggota komisi III, Wenny Warouw mengatakan, KPK tidak boleh tebang pilih dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air. Menurutnya, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.
“Kita akan perdalam supaya betul-betul hukum ditegakkan, jangan intervensi, jangan pandang bulu, jangan tebang pilih, jangan pilih tebang,” kata Wenny, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/3).
Kata Wenny, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan menanyakan kepada KPK, sejauh mana dugaan keterlibatan Puan dan Pramono dalam kasus e-KTP sebagai mana disebut Setya Novanto.
“Kalau pun ada bukti kita akan tanya kepada KPK, kaitan dimana itu semua orang yang disebut,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Ia mengimbau, agar KPK tidak takut dengan intervensi dari sejumlah pihak dalam mengusut kasus tindak kejahatan korupsi. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Kita tinggal lihat daripada progresif report mereka kepada Komisi III, apa yang akan mereka katakan, kalau mereka asal-asalan, komisi III kan macam-macam pandangannya, kita akan kejar,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa menyebut beberapa nama yang diduga terseret dalam pusaran aliran uang proyek e-KTP. Di antaranya, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Saat proyek e-KTP bergulir, Puan diketahui menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, sementara Pranomo duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI. Keduanya disebut Novanto telah menerima uang masing-masing USD 500 ribu.
“Menurut saya itu, si Oka kedekatannya ya dengan sejarahnya. Dekat dengan keluarga Sukarno dan keluarga Oka sudah lama,” kata Novanto, di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/1).
Novanto juga mengungkap adanya aliran dana yang mengucur ke pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR RI ketika proyek tersebut bergulir. Uang tersebut ada yang diberikan oleh Andi Narogong dan Irvanto.
TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto Puan Maharani Pramono
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31260/KPK-Diminta-Usut-Dugaan-Keterlibatan-Puan-dan-Pramono/