Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Eksekusi Eks Kepala Dinas Perkejaan Umum Papua
    News

    KPK Eksekusi Eks Kepala Dinas Perkejaan Umum Papua

    August 18, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Eksekusi Eks Kepala Dinas Perkejaan Umum Papua

    Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloska eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Mikael Kambuaya ke Rumah Tahanan kelas IIA Abepura Papua terkait korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Kemiri-Depapre Tahun Anggaran 2015.
     
    Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 16/Pid.Sus/TPK/2020/PTDKI tanggal 9 Juli 2020.
     
    “Yang bersangkutan akan menjalani pidana penjara selama enam tahun di kurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (18/8).
     
    Selain itu, Mikael juga dijatuhi hukuman membayar denda sejumlah Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
     
    Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman penjara untuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya, dalam upaya hukum banding. Hukuman Mikael ditambah empat bulan penjara.
     
    Mikael terbukti bersalah karena melakukan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Kemiri Depapre Jayapura pada APBD-P Provinsi Papua tahun Anggaran 2015 sebesar RP40,93 miliar.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK Papua

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77243/KPK-Eksekusi-Eks-Kepala-Dinas-Perkejaan-Umum-Papua/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCucu Mendiang KH Wahab Chasbullah Pimpin Doa Pembuka Deklarasi KAMI
    Next Article Bangun Kampung Akuarium, Gubernur DKI Anies Baswedan Langgar Perda RDTR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.