Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Garap Direktur Keuangan PT INTI Terkait Kasus Suap Proyek BHS
    News

    KPK Garap Direktur Keuangan PT INTI Terkait Kasus Suap Proyek BHS

    September 6, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Garap Direktur Keuangan PT INTI Terkait Kasus Suap Proyek BHS

    Ilustrasi Gedung KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tri Hartono Rianto terkait kasus dugaan suap proyek pengerjaan Baggage Handling System (BHS).

    Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, mengatakan Tri Hartono dan Eddy akan diperiksa KPK untuk tersangka Andra Y Agussalam (AYA).



    “Tri Hartono dan Eddy BJ Sihombing akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA,” kata Chrystelina, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/9).

    Selain itu, kata Chrystelina, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Era Bangun Jaya, Eddy BJ Si‎hombing, Account Manager Jaya Teknik Indonesia, Nandi Alieftiawan dan CEO PT Tridharma Kencena, Hendrik Leonardus, serta President Director PT SOG Indonesia, Sanny Jauwhannes.

    Baca juga.. :

    • Tolak Revisi UU dan Capim, Pegawai KPK Gelar Aksi Rantai Manusia
    • Ajak Rakyat Jerat Koruptor, Firli Siapkan Tambahan Tugas Pokok KPK
    • Partai Berkarya Minta Jokowi Batalkan Hasil Seleksi Capim KPK

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. ‎Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.

    Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 Dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.

    KPK menduga Taswin Nur merupakan pegawai suruhan yang mewakili PT INTI untuk menyerahkan uang suap kepada Andra. Diduga, Taswin diperintah atasan untuk menyerahkan uang tersebut. KPK pun sedang membidik keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

    TAGS : Kasus Korupsi BUMN PT Angkasa Pura II PT INTI KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58829/KPK-Garap-Direktur-Keuangan-PT-INTI-Terkait-Kasus-Suap-Proyek-BHS/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePartai Berkarya Minta Jokowi Batalkan Hasil Seleksi Capim KPK
    Next Article Perdana Menteri Justin Trudeau, Beberkan "Kelicikan" China
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.