Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Garap Pejabat Telkomsel
    News

    KPK Garap Pejabat Telkomsel

    July 26, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Garap Pejabat Telkomsel

    Ilustrasi Telkomsel

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice President Planning Telkomsel, Indra Mardiatna.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Indra akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mojokerto nonaktif Mustafa Kamal Pasa (MKP).



    “Indra Mardiatna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MKP,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/7).

    Selain Indra, kata Febri, KPK juga memanggil Manager Power Operation Telkomsel Freddy Tandiputra, Acount Manager Eksternal PT Telkom Komari dan satu pihak wiraswasta Nano Santoso Hudiarto alias Nono.

    Baca juga :

    • KPK "Sentil" Menkumham Yasonna Laoly
    • Kasus Proyek PLTU, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Idrus Marham
    • Sudah Jadi Tersangka KPK, Baru Menyesal Kemudian

    “Mereka diperiksa ‎sebagai saksi untuk tersangka yang sama,” terangnya.

    Hingga saat ini belum diketahui jelas apa yang akan didalami penyidik dari para petinggi Telkomsel tersebut. Namun, sejauh ini para saksi diperiksa guna mendalami aliran dana kepada Mustofa dari sejumlah perusahaan penggarap proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.

    Selain memeriksa saksi, tim KPK juga telah menggeledah kantor PT Tower Bersama di The Convergence Indonesia dan kantor PT Protelindo di Menara BCA. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan surat elektronik, termasuk rekening koran yang diduga berkaitan dengan kasus suap tersebut.

    Diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Bupati Mojokerto nonaktif Mustafa Kamal Pasa sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu dugaan suap terkait izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015 dan gratifikasi.

    Tak hanya Mustafa, penyidik juga turut menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin, Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Grup Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Protelindo Onggo Wijaya sebagai tersangka.

    Dalam kasus suap suap perizinan pembangunan menara telekomunikasi, Mustofa diduga menerima suap sebesar Rp2,7 miliar. Sementara pada kasus dugaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Mustofa bersama Zainal diduga menerima Rp3,7 miliar.

    TAGS : KPK Kasus Korupsi Telkomsel

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38360/KPK-Garap-Pejabat-Telkomsel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Temukan Setnov dan Nazar Punya 2 Sel di Lapas Sukamiskin
    Next Article Pakar: Ada yang Tak Beres di Koalisi Jokowi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.