Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Garap Petinggi Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta
    News

    KPK Garap Petinggi Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta

    December 19, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Garap Petinggi Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Meikarta

    Ilustrasi Proyek Meikarta

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Departemen Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto dan Staf Perizinan PT Lippo Cikarang, Satriyadi.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group.

    “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk BTO (Bartholomeus Toto),” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Kamis (19/12).

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

    Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

    Baca juga.. :

    • KPK Usulkan Draf RUU Tipikor ke Presiden dan DPR
    • Karyono Wibowo: Figur Dewas KPK Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik
    • Program Pencegahan Korupsi KPK Kurang Sosialisasi

    Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

    Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta.

    TAGS : Suap Meikarta Lippo Group Lippo Cikarang KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64304/KPK-Garap-Petinggi-Lippo-Cikarang-Terkait-Kasus-Suap-Meikarta/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDrop Dalam Pesawat, Adian Napitupulu Sudah Membaik
    Next Article Amankan Natal dan Tahun Baru, Miras dan Sabu Dimusnahkan Polda Metro
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.