Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Geledah dan Sita Dokumen Kasus Mojokerto
    News

    KPK Geledah dan Sita Dokumen Kasus Mojokerto

    May 4, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Geledah dan Sita Dokumen Kasus Mojokerto

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti terkait suap terkait dengan pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten  Mojokerto Tahun 2015. Di antaranya beberapa dokumen dan komunikasi melalui email.”‎Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan komunikasi melalui email antara beberapa pihak yang berkaitan dengan perkara,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (4/5/2018).Dokumen-dokumen itu disita setelah penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Rabu dan Kamis, 2 dan 3 Mei 2018. Kedua lokasi itu yakni, ‎kantor PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Menara BCA Lt. 43, 53, dan 55, Jl. M. H. Thamrin 1, Jakarta.Dan ‎‎Kantor PT. Tower Bersama Infrastructure, Tbk (TBiG) di The Convergence Indonesia Lt. 11, 16, dan 18, Jl. Epicentrum Boulevard, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta. “KPK melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di 2 lokasi,” kata Febri.Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugana suap yang menjerat Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Grup) Ockyanto; Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka. Mustafa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 2,7 miliar dari Ockyanto dan Onggo.‎ “‎Untuk pengembangan penyidikan,” tandas Febri.‎Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan izin pembangunan menara telekomunikasi. Sejumlah menara itu tersebar di berbagai lokasi di Mojokerto. Dokumen itu disita setelah penyidik menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya di kantor Regional Office Tower Bersama Grup (TBG) di Surabaya, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, dan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto.Selain kasus suap, Mustafa juga dijerat dengan sangkaan lain. Yakni dugaan penerimaan gratifikasi atas proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto senilai Rp 3,7 miliar.‎ Dalam kasus gratifikasi, Mustofa bersama Zainal Abidin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto periode 2010-2015. KPK menduga gratifikasi itu ‎melibatkan keluarga Mustofa dengan menggunakan sarana perbankan.‎ ‎Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari penggeledahan itu, ‎tim penyidik KPK telah menyita uang senilai Rp 4 miliar.Dari uang Rp 4 miliar yang disita, terdapat Rp 3,7 miliar yang ditemukan tim penyidik di rumah orangtuanya Mustofa. Uang tersebut disimpan di lemari di sebuah kamar.  
    Selain uang, tim juga menyita 13 kendaraan yang terdiri dari enam unit mobil dengan rincian satu unit Toyota Innova, satu unit Toyota Innova Reborn, satu unit Range Rover Evoque, satu unit Subaru, satu unit Daihatsu Pickup den satu unit Honda CRV. Kemudian lima unit Jetski, dan dua unit sepeda motor.

    Baca juga : KPK Pastikan Tak Ragu Jerat Boediono Cs

    TAGS : KPK Kabupaten Mojokerto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33754/KPK-Geledah-dan-Sita-Dokumen-Kasus-Mojokerto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Geledah dan Sita Dokumen Kasus Mojokerto
    Next Article Dokter Bimanesh Sebut Kecelakaan Setnov Direkayasa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.