KBNU Jakut unjuk rasa di depan gedung KPK minta usut Dirut PT KBN
Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didorong menuntaskan kasus dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero.
Dugaan korupsi di PT KBN pernah dilaporkan oleh Front Masyarakat Anti Korupsi (F. MAKI) dan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara.
Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan KPK mestinya menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Laporan dugaan korupsi yang sudah disampaikan ke KPK harus dikaji dan didalami lebih lanjut.
“Apapun laporan masyarakat) harus ditindaklanjuti,” ujar Boyamin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (13/8/2019) malam.
Boyamin mengatakan KPK harus membantu menyelamatkan keuangan negara dari tangan-tangan rakus. Korupsi harus dijadikan musuh bersama untuk menyelamatkan aset negara.
”Kalau berhasil itu berarti KPK membantu negara untuk mermbayar utang,” ucap dia.
Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo juga menyayangkan sikap KPK yang belum menindaklanjuti laporan dugaan kasus korupsi di PT.
Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang diduga merugikan negara 7, 7 miliar. Padahal, berdasarkan tracking issue, kasus ini sudah menjadi sorotan publik.
“Tidak biasanya KPK membiarkan kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik,” ujar Karyono.
Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, lanjutnya, maka akan berdampak buruk bagi citra KPK. Bisa menimbulkan persepsi negatif.
“Yang pasti bisa menurunkan tingkat kepercayaan terhadap kinerja KPK,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan.
Ia berharap KPK serius menindaklanjuti setiap menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Ia pun meminta pimpinan dan tim penyidik KPK berani mengusut dan menuntaskan dugaan korups yang telah dilaporkan masyarakat.
“Ini memang meniadi pekerjaan rumah (PR) besat bagi internal KPK dari penyidik sampai pimpinan KPK terkait banyaknya kasus yang belum diselesaikan,” ujar Misbah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Menurut Misbah, laporan dugaan korupsi jangan dibiarkan menumpuk di KPK. Sebagai lembaga penegak hukum, kata Misbah, KPK jangan hanya mencitrakan diri sebagai lembaga pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Padahal OTT yang selama ini dilakukan KPK, tidak juga memberikan efek jera.
“Jika dinilai, sebenarnya pimpinan KPK ini agak ragu dalam menyelesaikan kasus-lasus besar. Jadi selama ini pencitraan yang dibangun masih sebatas OTT kepala daerah, misalnya, yang itu secara nominal belum besar, nyatanya belum menimbulkan efek jera bagi kepala daerah lain untuk tidak melakukan korupsi. karena ada kasus-kasus besar yang sebenarnya masih di simpan oleh KPK. Ini sebenarnya yang harus didorong keberanian pimpinna KPK melakukan atau menyelsaikan persoalan-persoalan korupsi besar. Itu belum dilakukan secara maksimal,” tandasnya.
Misbah berharap pimpinan KPK ke depan memiliki komitmen kuat dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi. Karena korupsi sudah menjadi penyakit parah yang mesti diselesaikan. Misbah juga mengatakan, salah satu kendala kenapa kasus dugaan korupsi menumpuk dan sebagian tidak ditindaklanjuti KPK, karena hal itu disebabkan minimnya sumber daya manusia, khususnya tim penyidik KPK. Misbah kemudian menyarankan agar tim penyidik KPK ditambah.
“Makanya ke depan KPK perlu memikirkan kebutuhan berapa penyidik yang dibuthkan oleh KPK sehingga itu menjadi grand desain pemberantasan atau pencegahan korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dugaan korupsi di PT KBN. Namun sampai saat ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi di PT KBN tersebut.
Diketahui, dugaan korupsi di PT KBN dilaporkan oleh F.MAKI dan KBNU Jakarta Utara kepada KPKK. F. MAKI melaporkan dugaan korupsi di KBN sekitar 7,7 miliar. Sementara KBNU mencatat dugaan korusi di sana mencapai 64,1 miliar dari total 20 kasus.
TAGS : Komisi Pemberantasan Korupsi Dugaan Korupsi PT KBN
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57526/KPK-Harus-Tuntaskan-Dugaan-Korupsi-di-PT-KBN/