KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta masyarakat mengamalkan makna Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Salah satu yang perlu diamalkan dengan serius yaitu hijrah dari perilaku koruptif.
“Korupsi adalah contoh nyata perbuatan jahat, buruk, dan tercela yang dilarang oleh-Nya. Bukan sekedar kejahatan merugikan keuangan negara dan perekonomian negara semata, melainkan kejahatan merampas hak-hak rakyat dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Firli di Jakarta, Jumat (21/8).
Menurut Firli, hijrah bukan hanya berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk menjauhi sesuatu. Namun, hijrah juga bisa diartikan untuk meninggalkan sikap koruptif untuk membuat Indonesia lebih maju lagi.
Baca juga: KPK Sebut Pendampingan Hukum untuk Pinangki Mencurigakan
“Nabi Muhammad SAW juga pernah mengatakan orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang Allah SWT, yakni perbuatan jahat, buruk, dan tercela, kemudian beralih pada perbuatan baik dan mulia,” ujar Firli.
Sikap hijrah dari perilaku koruptif ini sangat diperlukan Indonesia saat ini. Menghilangkan sikap koruptif sama dengan menjamin masa depan cerah untuk bangsa.
“Sudah banyak contoh negara-negara yang gagal dalam menjalankan kewajiban khususnya kepada rakyat, setelah korupsi menggerogoti, merusak dan meluluhlantakkan semua sistem dan setiap tatanan kehidupan di negara tersebut,” tutur Firli.
KPK sendiri sedang menggarap tiga strategi pemberantasan rasuah agar masyarakat bisa hijrah dari sikap koruptif. Tiga strategi itu yakni pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Insyaallah menjadi solusi terbaik bagi bangsa ini untuk benar-benar lepas, bebas, dan bersih dari segala bentuk korupsi,” ucap Firli.
Firli berharap masyarakat bisa meneladani makna Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Dia ingin korupsi musnah dari tanah air.
“Semoga, di Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, bangsa dan begara kita dapat benar-benar hijrah, lepas, bebas dan merdeka dari laten korupsi dan perilaku koruptif, agar tujuan dan cita-cita bernegara dimana segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia terlindungi,” pungkas Firli. (OL-1)
Credit: Source link