Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Jebloskan Bupati Halmahera Timur ke Bui
    News

    KPK Jebloskan Bupati Halmahera Timur ke Bui

    February 12, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Jebloskan Bupati Halmahera Timur ke Bui

    Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan saat menjadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Rudi Erawan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ‎terkait pengerjaan proyek jalan milik Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di Maluku dan Maluku Utara.

    “Tersangka RE (Rudi Erawan) ditahan untuk 20 hari kedepan mulai hari ini, di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK (Rutan KPK),” ucap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati ‎ saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018).

    Dalam kasus ini, Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 6,3 miliar. Diduga suap berkaitan dengan proyek pembangunan dan pengadaan jalan milik KemenPUPR.

    Rudi yang mengenakan rompi tahanan KPK enggan berkomentar soal penahanannya. Dia pun menepis telah menerima suap. “Ngga ada komentar ya,” singkat Rudi sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

    KPK sejauh ini sudah menetapkan sebelas orang tersangka dalam kasus ini. Yakni, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan; Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; Mantan Anggota DPR‎ RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin. Selain itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia.

    TAGS : Rudi Erawan Halmahera Timur KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29101/KPK-Jebloskan-Bupati-Halmahera-Timur-ke-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerdakwa Auditor BPK Anggap Tuntutan Jaksa Tidak Masuk Akal
    Next Article Modus Suap Pemberian ATM Terulang lagi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.