Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK kembali Periksa Sekda Bandung Edi Siswandi
    News

    KPK kembali Periksa Sekda Bandung Edi Siswandi

    August 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK kembali Periksa Sekda Bandung Edi Siswandi

    Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswandi terkait kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintahan Kota Bandung tahaun 2012 dan 2013.
     
    Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Edi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka Dadang Suganda.
     
    “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda, wiraswasta),” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (13/8).
     
    Ali mengatakan, saat ini Penyidik KPK mencecar yang bersangkutan soal aliran dana dalam pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung yang diduga mengalir ke beberapa pihak. 
     
    Sebelumnya, Edi pernah dipanggil sebagai saksi dalam sidang tiga terdakwa dalam kasus tersebut, Yakni eks Kepala Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet dan Tomtom Dabbul Qomar.
     
    Dadang Suganda ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2019 dan telah ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (30/6).
     
    Penetapan Dadang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka tersebut. Dimana, Dadang diduga berperan sebagai makelar dalam pengadaan tanah.
     
    KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini mencapai Rp 69 miliar.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK Sekda Bandung

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76984/KPK-kembali-Periksa-Sekda-Bandung-Edi-Siswandi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Assad Sebut Sanksi AS Cekik Kehidupan Warga Suriah
    Next Article Nazaruddin Bebas Murni Hari Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.