Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK kembali Periksa Sekda Bandung Edi Siswandi
    News

    KPK kembali Periksa Sekda Bandung Edi Siswandi

    August 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK kembali Periksa Sekda Bandung Edi Siswandi

    Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswandi terkait kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintahan Kota Bandung tahaun 2012 dan 2013.
     
    Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Edi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka Dadang Suganda.
     
    “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda, wiraswasta),” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (13/8).
     
    Ali mengatakan, saat ini Penyidik KPK mencecar yang bersangkutan soal aliran dana dalam pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung yang diduga mengalir ke beberapa pihak. 
     
    Sebelumnya, Edi pernah dipanggil sebagai saksi dalam sidang tiga terdakwa dalam kasus tersebut, Yakni eks Kepala Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet dan Tomtom Dabbul Qomar.
     
    Dadang Suganda ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2019 dan telah ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (30/6).
     
    Penetapan Dadang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka tersebut. Dimana, Dadang diduga berperan sebagai makelar dalam pengadaan tanah.
     
    KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini mencapai Rp 69 miliar.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK Sekda Bandung

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76984/KPK-kembali-Periksa-Sekda-Bandung-Edi-Siswandi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Assad Sebut Sanksi AS Cekik Kehidupan Warga Suriah
    Next Article Nazaruddin Bebas Murni Hari Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.