Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Kembalikan Uang Suap Tersangka Bowo Pangarso ke Kas Negara
    News

    KPK Kembalikan Uang Suap Tersangka Bowo Pangarso ke Kas Negara

    May 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Kembalikan Uang Suap Tersangka Bowo Pangarso ke Kas Negara

    Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: kpk

    JAKARTA, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan uang hasil penanganan perkara  pidana korupsi yang melibatkan Politisi Golkar, Bowo Sidik Pangarso ke kas negara.

    “Sebagai upaya pemulihan asset dari hasil tindak pidana korupsi, pada hari Jumat tanggal 24 April 2020, KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara yang dilaksanakan oleh Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono,” ujar Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

    Pengembalian ke kas negara itu terdiri dari sejumlah uang yang telah disita KPK dalam penanganan perkara suap. Adapun proses setoran dilakukan secara bertahao yakni, pada tanggal 22 Januari 2020, jumlah yang disetorkan senilai Rp1,850 miliar.

    Selanjutnya pasa tanggal 24 April 2020, jumlah yang disetorkan senilai Rp8.574.031.000, SGD 1.060, dan USD50.

    “Sehingga total keseluruhannya sebesar Rp10.424.031.000 dan SGD 1060 serta USD 50,” ungkap Ali.

    Baca juga.. :

    • Hadapi Aduan Luhut, Said Didu Siapkan Tim Pengacara
    • PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
    • Hardiknas di TVRI, Warganet: Jadi Kangen Sekolah

    Adapun setoran ini merupakan hasil tindaklanjut dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 04 Desember 2019 atas nama Terdakwa Bowo Sidik Pangarso yang antara lain menetapkan seluruh barang bukti uang tersebut di rampas untuk negara.

    “KPK berkomitmen dalam setiap penyelesaian perkara akan terus memaksimalkan upaya pemulihan asset untuk negara dari hasil korupsi, baik melalui tuntutan uang pengganti maupun perampasan asset hasil Tipikor melalui penyelesaian perkara TPPU,” tukas Ali.

    Untuk diketahui, Majelis hakim sebelumnya pada tanggal 4 Desember 2019 telah menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta setelah Bowo dinyatakan terbukti bersalah, daalm menerima suap dan gratifikasi.

    TAGS : KPK uang suap Sidik Pangarso

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71572/KPK-Kembalikan-Uang-Suap-Tersangka-Bowo-Pangarso-ke-Kas-Negara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTanggulangi Covid-19, Airnav Indonesia Salurkan Bantuan Senilai Rp550 Juta
    Next Article Wamenhan Ajak Siswa Berprestasi Kuliah ke Unhan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.