Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Kini Menjadi Lebih Tidak Berdaya
    News

    KPK Kini Menjadi Lebih Tidak Berdaya

    September 23, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Kini Menjadi Lebih Tidak Berdaya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersaksi dalam sidang judicial review (JR) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9). Dalam kesaksiannya, Novel mengatakan, Pasca revisi UU KPK, dia khawatir kinerja lembaga antirasuah mudah diintervensi, lantaran dibawah kekuasaan eksekutif.

    “Terjadinya kekhawatiran intervensi suatu pekerjaan,” kata Novel bersaksi dalam sidang siaran Youtube MK, Rabu (23/9).

    Penasihat Wadah Pegawai KPK ini pun menyebut, terjadi permasalahan independensi pasca-revisi UU KPK. Sebab kini, pegawai KPK diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

    “Tentunya ketika sampaikan hal itu bukan dari saya, tapi pegawai-pegawai KPK lainnya,” cetus Novel.

    Baca juga: Satu Tahun Revisi UU KPK, Lembaga Antirasuah Dinilai Makin Mundur

    Novel menuturkan, kinerja lembaga antirasuah pun kini dinilai sudah tidak berdaya. Menurutnya, kini KPK tidak lagi leluasa untuk melakukan kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Dibanding dengan semua aparat penegak hukum lain, bahkan dibandingkan dengan PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) sekalipun, KPK menjadi lebih tidak berdaya karena KPK tidak bisa melakukan tindakan dalam hal keadaan mendesak,” beber Novel.

    Sebelum UU KPK direvisi, lanjut Novel, lembaga antirasuah menorehkan banyak prestasi, bukan hanya pada sisi penindakan tapi juga dalam bidang pencegahan. Menurutnya, banyak perkara-perkara besar yang telah diselesaikan oleh KPK, baik yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi di level eksekutif maupun yudikatif.

    “Semua prestasi bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan. Kita bisa lihat upaya-upaya perbaikan sistem yang sudah KPK lakukan. Bagaimana dengan upaya mengembalikan kerugian keuangan negara atau potensi keuangan negara dengan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam yang sudah dilakukan,” pungkas Novel.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleManjakan Xpander lawas lewat “Xpander Extended SMART Package”
    Next Article Kasus COVID-19 Harian Nasional Tembus di Atas 4.400 Orang!
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.