Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Minta Dirut Krakatau Segera Menyerahkan Diri
    News

    KPK Minta Dirut Krakatau Segera Menyerahkan Diri

    September 23, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Minta Dirut Krakatau Segera Menyerahkan Diri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Minta Dirut Krakatau Segera Menyerahkan Diri

    Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti segera menyerahkan diri.

    Permintaan itu disampaikan lantaran Donny yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemberi suap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, tak termasuk dari sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK.

    “Ya, yang bersangkutan belum ditangkap,” ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017) malam.

    Donny diketahui merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Transmart. Kelima tersangka lain yakni, Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi.

    Kemudian,  Ahmad Dita Prawira (ADP) selaku Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penananaman Modal Kota Cilegon; Henry(H) asal swsta; Bayu Dwinanto Utomo (BDU) selaku Project Manajer PT Brantas Abipraya dan Eka Wandoro (EW) selaku Legal Manager PT KIEC.

    PT KIEC yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero)dan PT Brantas Abipraya dalam kasus ini diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar. Diduga uang suap itu untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon. Suap diduga terkait pemulusan izin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal).

    TAGS : Tubagus Imam Ariyadi Krakatau Industrial Cilegon

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22235/KPK-Minta-Dirut–Krakatau-Segera-Menyerahkan-Diri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLagi Ambil Uang di Bank BJB, CEO Cilegon United Diciduk KPK
    Next Article Saudi Kecam Pembantaian di Myanmar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.