KPK Minta Sidang Praperadilan Sofyan Basir Ditunda Sebulan

by

in
KPK Minta Sidang Praperadilan Sofyan Basir Ditunda Sebulan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjadwalan ulang sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Biro Hukum KPK telah mengirimkan surat penjadwalan ulang sejak Jumat kemarin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



“Permintaan penjadwalan ulang sidang
praperadilan SFB (Sofyan Basir), kita sudah sampaikan surat ke PN Jaksel ya,” kata Febri, melalui pesan singkatnya, Senin (20/5).

Kata Febri, permintaan jadwal ulang selama empat minggu. Adapun penjadwalan ulang tersebut lantaran tim biro hukum lembaga antirasuah masih membutuhkan koordinasi terkait kebutuhan praperadilan.

Baca juga.. :

“Meminta penjadwalan ulang persidangan praperadilan yang diajukan SFB (Sofyan Basir) selama empat minggu. Pertimbangan kebutuhan koordinasi,” kata Febri.

Sedianya sidang perdana praperadilan Sofyan Basir digelar hari ini di PN Jakarta Selatan. Sidang diagendakan mendengarkan pembacaan permohononan praperadilan.

Sofyan Basir sendiri mengajukan gugatan praperadilan pada Rabu 8 Mei 2019. Sofyan meminta hakim PN Jakarta Selatan membatalkan status tersangkanya di KPK.

KPK menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.

TAGS : Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52953/KPK-Minta-Sidang-Praperadilan-Sofyan-Basir-Ditunda-Sebulan/